Jakarta, PR Politik (20/11) — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyoroti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Solok menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan Rahmat setelah menerima laporan terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Solok dengan surat undangan bertanggal 12 November 2024.
Rahmat Saleh mengungkapkan adanya kejanggalan dalam acara tersebut, di mana hanya 67 dari 74 Wali Nagari yang diundang. Ketidakhadiran tujuh Wali Nagari menimbulkan spekulasi terkait keberpihakan politik.
“Berdasarkan data dan fakta, ada kejanggalan karena tujuh Wali Nagari tidak diundang. Informasi yang saya terima, mereka diduga berbeda pilihan dalam Pilkada 2024,” ujar Rahmat.
Menurutnya, kondisi ini menciptakan kegaduhan di masyarakat Kabupaten Solok dan merusak kepercayaan terhadap netralitas ASN serta para Wali Nagari.
“Masyarakat jadi ragu terhadap netralitas ASN. Ini bahkan bisa memengaruhi reputasi Pj Bupati Solok sendiri,” tambahnya.
Rahmat menegaskan bahwa ASN harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kepentingan politik, terutama menjelang Pilkada. Ia juga menekankan pentingnya keadilan dalam proses demokrasi.
“Saya mengingatkan, ASN harus netral dan tidak cawe-cawe. Ini penting untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan hasilnya dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Persoalan ini menjadi perhatian serius Komisi II DPR RI. Rahmat memastikan pihaknya akan terus memantau integritas ASN dalam mendukung proses demokrasi yang jujur, transparan, dan bebas dari intervensi politik.
Baca Juga: Novita Hardini Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Lokal dalam Rapat Komisi VII
Sumber: fraksi.pks.id















