Jakarta, PR Politik (21/11) – Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak anak sebagai fondasi masa depan Indonesia. Pesan ini disampaikan bertepatan dengan Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap 20 November, sebagai pengingat bahwa memenuhi hak dasar anak adalah tanggung jawab bersama.
Merujuk pada Konvensi Hak Anak yang disahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 20 November 1989, Puan menjelaskan empat kategori utama hak anak.
Pertama adalah hak kelangsungan hidup, yang mencakup hak anak untuk mempertahankan hidup dengan akses pada standar kesehatan dan perawatan yang layak. Kedua, hak perlindungan, meliputi hak anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, serta kebebasan menjalankan kegiatan keagamaan dan kebudayaan.
Hak ketiga adalah hak tumbuh kembang, termasuk pendidikan dan standar hidup yang layak untuk perkembangan mental, fisik, spiritual, sosial, dan moral. Terakhir, hak partisipasi, di mana anak-anak berhak menyampaikan pendapat, mendapatkan informasi yang sesuai usia, belajar, bermain, dan beristirahat.
Menyoroti kondisi anak-anak korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Puan menekankan bahwa negara harus memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi meski berada di situasi bencana.
“Walaupun dalam kondisi bencana dan tinggal di pengungsian, anak-anak tetap harus mendapatkan hak pendidikan dan jaminan tumbuh kembang, termasuk mental, fisik, dan lingkungan sosial mereka,” ungkap Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Nurwayah Soroti Rendahnya Realisasi Anggaran Bapeten pada 2024
Puan juga menyoroti ekspresi anak-anak korban erupsi, mulai dari lagu hingga tangisan, sebagai bentuk emosi yang harus difasilitasi. “Kesehatan dan keamanan anak adalah penjamin masa depan bangsa. Saat anak-anak kita bahagia dan sehat, maka kita berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan negara ini,” ujarnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini mendesak pemerintah untuk memberikan pendampingan serius, termasuk pemulihan psikologis anak-anak korban bencana di Lewotobi. “Bukan sekadar dukungan emosional atau formalitas, tetapi melibatkan profesional yang dapat membantu proses penyembuhan trauma dan mengurangi dampak psikologis,” tegasnya.
Puan menutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi anak-anak, baik di pengungsian maupun tempat lain. “Memperkuat komitmen menjaga hak-hak anak adalah investasi terbaik yang bisa kita lakukan untuk masa depan bangsa,” pungkasnya.
Sumber: dpr.go.id















