Sorotan

Dorong Efisiensi Birokrasi Digital, Dede Yusuf Usul Jumlah Pegawai Kantor Kecamatan Dipangkas Cukup 15–20 Orang

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menilai bahwa optimalisasi digitalisasi layanan publik di era modern seharusnya mampu memangkas jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di tingkat pelayanan kewilayahan, seperti kantor kecamatan. Menurutnya, jumlah pegawai kantor kecamatan idealnya cukup diisi oleh 15 hingga 20 orang personel saja. “Mungkin kalau kita lihat sekarang di daerah saja, di kantor-kantor kecamatan itu bisa 30 sampai 50 orang berada di kantor

PR Politik Indonesia

Memperkaya Praktik dan Pemikiran Kehumasan Politik Untuk Indonesia Yang Lebih Baik!

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Opini

Opini

Infografis