Sorotan

Pemerintah Tetapkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Pemerintah Tetapkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Jakarta, PR Politik – Pemerintah secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. Keputusan ini tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026. Penetapan ini dirancang untuk mewujudkan efisiensi serta efektivitas hari kerja sekaligus memberikan panduan baku bagi instansi pemerintah dan sektor

PR Politik Indonesia

Memperkaya Praktik dan Pemikiran Kehumasan Politik Untuk Indonesia Yang Lebih Baik!

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Opini

Opini

Infografis