Beranda

Sorotan

Pelaporan WLKP Daring

Kemnaker Sediakan Tiga Layanan Bantuan Kendala Pelaporan WLKP Daring

Jakarta, PR Politik – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan tiga saluran layanan bantuan bagi pihak perusahaan yang menghadapi kendala teknis saat melakukan pelaporan WLKP daring (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan). Inisiatif ini dihadirkan untuk mempermudah pelaku usaha dalam menuntaskan kewajiban administratif secara tertib dan tepat waktu. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker & K3) Kemnaker, Ismail Pakaya, menyampaikan ketersediaan fasilitas pendampingan tersebut melalui siaran pers Biro Humas pada Minggu (18/10). “Kami

PR Politik Indonesia

Memperkaya Praktik dan Pemikiran Kehumasan Politik Untuk Indonesia Yang Lebih Baik!

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Opini

Opini

Infografis