Sorotan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Tegaskan Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata Terbuka dan Partisipatif

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Perdata dilakukan secara terbuka dengan melibatkan advokat serta berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini dinilai penting untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif dan meminimalisir penolakan di kemudian hari. “Ini kan masih masukan, belum menjadi bagian final. Jangan sampai nanti pada saat undang-undang itu jadi banyak protes,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). Ia

PR Politik Indonesia

Memperkaya Praktik dan Pemikiran Kehumasan Politik Untuk Indonesia Yang Lebih Baik!

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Opini

Opini

Infografis