Sorotan

Kemenperin Tegaskan Tidak Ada Penambahan Kuota Impor Gula Rafinasi

Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi tegas merespons beredarnya isu importasi Gula Kristal Mentah (Raw Sugar/GKM) sebanyak 150.000 ton untuk diolah menjadi Gula Kristal Rafinasi (GKR). Kemenperin memastikan bahwa tidak ada kebijakan penambahan kuota maupun alokasi GKM kepada pabrik gula rafinasi untuk kebutuhan sektor makanan, minuman, dan farmasi (maminfar). Isu importasi yang berkembang sejak Selasa (22/9) tersebut dinilai kurang tepat karena sejatinya pasokan bahan baku industri gula rafinasi nasional telah dikunci melalui

PR Politik Indonesia

Memperkaya Praktik dan Pemikiran Kehumasan Politik Untuk Indonesia Yang Lebih Baik!

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Opini

Opini

Infografis