Ormas, Jaringan, dan Magnet Kekuasaan

Picture of Heryadi Silvianto

Heryadi Silvianto

Akademisi, Praktisi Komunikasi dan Founder PR Politik

Ormas dan Kekuasaan

PR Politik – Belum lama ini, Indonesia menyaksikan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur. Presiden Prabowo Subianto hadir membuka muktamar pada 27 Agustus 2026 dan kembali hadir menutup rangkaian kegiatan pada 31 Agustus. Forum tersebut mempertemukan warga, kader, ulama, pengurus, dan berbagai elemen Nahdlatul Ulama dari berbagai daerah.

Beberapa hari kemudian, penulis mengikuti Kemah Nasional Pramuka Persatuan Ummat Islam (PUI) yang berlangsung pada 2–4 September 2026 di Selabintana Camping Ground, Sukabumi, Jawa Barat. Skala dan bentuk kegiatannya tentu berbeda dengan sebuah muktamar organisasi sebesar NU. Namun, perkemahan tersebut juga mempertemukan ribuan peserta dari berbagai daerah dan berbagai unsur PUI. Salah satu agendanya adalah Apel Akbar bersama Kapolri.

Penulis tidak bermaksud membandingkan kedua organisasi tersebut. Muktamar NU dan Kemah Nasional Pramuka PUI pun bukan dua perhelatan yang dapat disejajarkan begitu saja.

Yang menarik bagi penulis sebagai observer justru fenomena yang terlihat di balik keduanya: ketika masyarakat semakin terhubung secara digital dan kehidupan sosial terasa semakin individual, mengapa organisasi masyarakat masih mampu membuat ribuan orang datang, berkumpul, dan merasa menjadi bagian dari suatu ikatan bersama?

Pertanyaan itu membawa kita pada sesuatu yang lebih mendasar tentang Indonesia. Negara ini bukan hanya rumah bagi negara, pasar, dan institusi politik formal. Indonesia juga merupakan rumah bagi masyarakat yang sejak lama memiliki tradisi berhimpun, membangun organisasi, menciptakan jaringan, dan merawat nilai secara lintas generasi.

Ormas dan Akar Sejarah Kebangsaan

Sebagian organisasi masyarakat bahkan lahir ketika Republik Indonesia belum berdiri. Mereka tumbuh dalam situasi ketika pendidikan, pelayanan sosial, dakwah, dan pengorganisasian masyarakat banyak dilakukan melalui inisiatif warga.

Dalam perjalanan sejarah, organisasi-organisasi tersebut melahirkan pemimpin, membangun sekolah dan lembaga sosial, membentuk komunitas, serta menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai bangsa dan negara.

Tidak berlebihan apabila sebagian tokoh dari tradisi organisasi masyarakat kemudian menjadi bagian dari generasi yang ikut meletakkan fondasi republik.

Dalam sejarah PUI, misalnya, K.H. Abdul Halim, K.H. Ahmad Sanusi, dan Mr. R. Syamsuddin tercatat sebagai tokoh pendiri yang menjadi anggota BPUPKI. Ketiga tokoh tersebut juga kemudian memperoleh Bintang Mahaputera Utama. K.H. Abdul Halim dan K.H. Ahmad Sanusi selanjutnya memperoleh gelar Pahlawan Nasional.

Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, K.H. Abdul Wahid Hasyim dan K.H. Masykur juga menjadi bagian dari tokoh NU yang terlibat dalam BPUPKI dan proses perumusan dasar negara. Keduanya kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Catatan sejarah semacam ini penting karena memperlihatkan, organisasi masyarakat tidak selalu lahir sebagai pelengkap dari negara. Sebagian justru tumbuh dalam proses panjang pembentukan bangsa. Mereka memiliki pengalaman mengorganisasi masyarakat sebelum negara memiliki seluruh perangkat kelembagaan yang sekarang kita kenal.

PUI memberikan contoh bagaimana sebuah organisasi dapat mengalami perjalanan panjang sekaligus transformasi. Hari lahir PUI secara resmi ditetapkan pada 21 Desember 1917, ketika Persjarikatan Oelama memperoleh pengesahan pemerintah Hindia Belanda.

PUI dalam bentuknya sekarang merupakan hasil perkembangan dan fusi dua perhimpunan besar, dengan proses penyatuan yang berlangsung pada 5 April 1952. Dengan demikian, pada 2026 PUI telah memasuki 109 tahun sejak tanggal lahir resminya, sementara akar sejarah gerakannya telah tumbuh lebih awal.

Usia panjang tentu bukan jaminan bahwa sebuah organisasi selalu relevan. Namun, organisasi yang bertahan lebih dari satu abad hampir pasti memiliki sesuatu yang berhasil diwariskan.

Kepemimpinan dapat berganti, struktur dapat berubah, teknologi dapat berkembang, dan masyarakat dapat mengalami transformasi, tetapi nilai dan jaringan tertentu tetap berhasil membuat organisasi menemukan alasan untuk melanjutkan perjalanan.

Di sinilah organisasi masyarakat berbeda dari sekadar wadah administratif. Sebuah organisasi mungkin memiliki kantor, kepengurusan, aturan, dan program kerja. Namun, kehidupan sosialnya berlangsung dalam hubungan antarmanusia yang jauh lebih luas daripada struktur formal tersebut.

Ada guru dan murid, pembina dan kader, tokoh dan komunitas, pengurus dan anggota, alumni dan generasi baru, serta hubungan antardaerah yang terus membentuk jejaring.

Baca Juga:  Dari Viral ke Viral: Efek Instan dan Kelelahan Digital

Robert D. Putnam, melalui gagasannya mengenai social capital, menjelaskan pentingnya jaringan, norma, dan kepercayaan dalam memungkinkan masyarakat melakukan tindakan kolektif. Dari perspektif itu, kekuatan organisasi tidak hanya ditentukan oleh jumlah anggota, melainkan juga oleh kualitas hubungan yang mengikat mereka. Modal semacam itu tumbuh melalui pengalaman bersama dan membutuhkan waktu untuk dibangun.

Mark Granovetter memberikan lapisan penjelasan lain melalui kajiannya tentang The Strength of Weak Ties. Ia menunjukkan, hubungan sosial yang tidak selalu dekat pun dapat menjadi jembatan penting bagi penyebaran informasi, pengaruh, dan peluang di antara kelompok yang berbeda.

Dalam organisasi masyarakat, satu hubungan sederhana dapat menghubungkan seseorang dengan komunitas yang lebih luas, dan dari sana jaringan terus berkembang.

Dengan cara pandang tersebut, ribuan orang yang hadir dalam sebuah perhelatan organisasi sebenarnya hanyalah bagian yang paling terlihat dari jaringan yang jauh lebih besar. Ada hubungan yang membuat mereka datang, ada pengalaman yang membuat mereka merasa terikat, dan ada nilai yang memberi alasan mengapa pertemuan tersebut penting.

Mungkin itu pula yang menjelaskan mengapa ormas tetap menjadi magnet. Daya tariknya tidak semata-mata terletak pada program atau kemeriahan acara. Ada kebutuhan manusia untuk memiliki identitas, komunitas, dan ruang partisipasi.

Di dalam organisasi, seseorang tidak harus berhenti sebagai penonton. Ia dapat menjadi anggota, kader, relawan, pengurus, pendidik, atau pemimpin. Ia memiliki kesempatan untuk mengambil bagian dalam sesuatu yang dianggap bernilai.

Dalam konteks Indonesia, kemampuan tersebut memiliki arti lebih luas karena ormas berada di ruang masyarakat sipil. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan mendefinisikan ormas sebagai organisasi yang dibentuk masyarakat berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan. Kerangka tersebut kemudian diubah melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.

Dengan demikian, ormas secara konseptual merupakan ekspresi kemampuan masyarakat untuk mengorganisasi dirinya. Negara tidak menciptakan seluruh hubungan sosial yang hidup di masyarakat. Pasar juga tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan manusia akan identitas, solidaritas, dan rasa memiliki.

Di antara keduanya terdapat ruang masyarakat sipil yang memungkinkan warga membangun institusinya sendiri.

Karakter inilah yang membuat ormas berbeda dari korporasi. Ormas dapat mendirikan sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, media, lembaga sosial, bahkan berbagai bentuk amal usaha. Namun keberadaan kegiatan ekonomi tersebut tidak membuat tujuan dasarnya identik dengan korporasi.

Amal usaha dapat menjadi instrumen untuk memperluas kemanfaatan dan menopang keberlanjutan organisasi, sementara nilai dan tujuan sosial tetap berada di jantung keberadaannya.

Ormas juga berbeda dari partai politik. Organisasi masyarakat dapat melahirkan pemimpin politik, ikut membentuk gagasan kebangsaan, memengaruhi kebijakan publik, dan menjadi tempat tumbuhnya kader yang kemudian memilih jalur politik. Akan tetapi, organisasi masyarakat tidak dengan sendirinya berubah menjadi partai politik. Ia tetap memiliki ruang yang lebih luas dalam masyarakat sipil.

Justru posisi tersebut membuat hubungan ormas dengan kekuasaan menjadi menarik. Ormas dapat bekerja sama dengan pemerintah tanpa menjadi birokrasi. Ia dapat berdialog dengan partai politik tanpa harus menjadi instrumen elektoral. Ia dapat berhubungan dengan dunia usaha tanpa menjadikan kepentingan ekonomi sebagai orientasi utama.

Pada titik inilah istilah “magnet kekuasaan” menjadi relevan. Ormas yang memiliki sejarah panjang, jaringan luas, legitimasi sosial, dan basis kepercayaan tentu memiliki daya tarik bagi banyak pihak. Jaringan tersebut bukan hanya kumpulan orang, melainkan sebuah infrastruktur sosial yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Kehadiran pejabat negara dalam berbagai perhelatan ormas merupakan salah satu gambaran dari hubungan itu. Presiden hadir dalam Muktamar NU. Kapolri hadir dalam Kemah Nasional Pramuka PUI. Hal tersebut dapat dipahami sebagai bentuk interaksi antara negara dan masyarakat sipil.

Namun, keberadaan ormas tidak bergantung pada kehadiran pejabat. Organisasi telah memiliki sejarah dan kehidupan sendiri jauh sebelum tokoh-tokoh tersebut hadir dalam sebuah panggung.

Karena memiliki jaringan dan legitimasi sosial, ormas secara alamiah akan menjadi ruang yang menarik bagi berbagai kepentingan. Dalam kadar tertentu, kedekatan tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Organisasi masyarakat memang tidak hidup dalam ruang tertutup. Ia berinteraksi dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, partai politik, maupun kelompok masyarakat lainnya.

Baca Juga:  PR Politik di Era Homeless Media

Yang perlu dijaga adalah kualitas hubungan tersebut. Kerja sama idealnya memperluas kemampuan organisasi untuk memberi manfaat. Dukungan semestinya memperkuat kapasitas, bukan secara perlahan menggeser orientasi. Keterbukaan dapat menjadi kekuatan, selama organisasi tetap memiliki kemampuan menentukan arah berdasarkan nilai dan kepentingannya sendiri.

Dalam perjalanan sebuah organisasi, pengaruh pun tidak selalu hadir secara terbuka. Ia dapat tumbuh melalui kedekatan personal, hubungan antarjaringan, penguatan simpul tertentu, atau keterlibatan yang semakin dalam dalam dinamika internal.

Tidak semua proses tersebut bermasalah. Namun, organisasi perlu memiliki kemampuan untuk membaca ketika sebuah hubungan mulai mengubah keseimbangan yang sebelumnya terjaga.

Sebab modal sosial berbeda dari aset korporasi. Gedung dapat dimiliki, aset dapat dipindahkan, dan struktur dapat diubah. Kepercayaan tidak bekerja dengan cara yang sama. Ia tumbuh melalui pengalaman dan penerimaan. Karena itu, apa yang tampak seperti upaya mengambil alih sebuah struktur belum tentu menghasilkan penguasaan terhadap jaringan sosial yang hidup di dalamnya.

Sebaliknya, apabila kepercayaan terus melemah dan perbedaan tidak lagi dikelola melalui mekanisme yang dipercaya bersama, organisasi dapat mengalami fragmentasi.

Ancaman terbesar bukan selalu datang dari luar. Ia bisa muncul ketika simpul-simpul internal kehilangan kemampuan untuk melihat tujuan bersama dan mulai bergerak mengikuti kepentingan yang semakin terpisah.

Bagi organisasi yang telah melewati lebih dari satu abad, menjaga kemandirian karena itu bukan berarti menutup diri. Kemandirian justru berarti memiliki cukup kekuatan internal untuk terbuka tanpa kehilangan arah, bekerja sama tanpa bergantung, dan berhubungan dengan kekuasaan tanpa kehilangan ruang kritisnya.

Merawat Jaringan, Menjaga Relevansi

Di sinilah komunikasi memainkan peranan penting. François Cooren, Timothy Kuhn, Joep P. Cornelissen, dan Timothy Clark dalam tradisi Communication Constitutes Organization menjelaskan, organisasi terus dibentuk melalui proses komunikasi yang memungkinkan koordinasi, pengambilan keputusan, pengelolaan pengetahuan, dan pembentukan organisasi sebagai aktor kolektif.

Bagi ormas, komunikasi dengan demikian bukan hanya persoalan publikasi. Yang lebih penting adalah bagaimana organisasi terus membangun pemahaman mengenai identitas, tujuan, kepemimpinan, dan perubahan.

Dalam organisasi lintas generasi, proses tersebut menjadi semakin penting karena setiap generasi datang dengan pengalaman komunikasi yang berbeda.

Perubahan teknologi kemudian membawa tantangan baru. Manuel Castells melalui kajiannya mengenai network society menjelaskan bagaimana jaringan komunikasi mengubah hubungan sosial dan cara kekuatan dibangun serta didistribusikan.

Dalam lingkungan semacam ini, organisasi tidak dapat hanya mengandalkan jaringan lama. Ia perlu memahami bagaimana generasi baru membangun hubungan, memperoleh informasi, dan menemukan komunitas.

Namun, transformasi tidak berarti membuang sejarah. Justru organisasi yang panjang umurnya memiliki kesempatan untuk menjadikan sejarah sebagai modal untuk menghadapi masa depan.

Nilai yang diwariskan dapat diterjemahkan ke dalam bahasa baru. Kaderisasi dapat menemukan medium baru. Pertemuan fisik dapat diperkuat oleh jaringan digital. Tradisi dapat tetap hidup sambil membuka ruang bagi inovasi.

Kemah Nasional Pramuka PUI menjadi contoh kecil mengenai pentingnya perjumpaan tersebut. Selama 2–4 September 2026 di Selabintana, ribuan peserta dari berbagai daerah berada dalam satu ruang pengalaman. Mereka mengikuti kegiatan kepanduan, kebangsaan, keagamaan, kepemimpinan, kreativitas, dan pengabdian.

Dalam skala yang berbeda dari Muktamar NU, perhelatan tersebut memperlihatkan bahwa jaringan organisasi tetap membutuhkan pengalaman bersama yang konkret.

Muktamar NU juga memperlihatkan fungsi perjumpaan dalam skala yang jauh lebih besar. Ribuan orang hadir untuk mengikuti proses organisasi dan memperbarui hubungan dengan sesama warga NU. Negara kemudian hadir dalam ruang tersebut melalui presiden dan pejabat lainnya. Namun, kehadiran negara merupakan bagian dari peristiwa, bukan sumber utama keberadaan organisasi.

Bagi penulis sebagai observer, justru setelah acara selesai, pertanyaan mengenai kekuatan organisasi menjadi lebih menarik. Ketika tenda dibongkar, panggung diturunkan, dan para pejabat serta tamu kembali ke tempat masing-masing, apa yang tersisa?

Baca Juga:  Jingle MBG "Mas Bahlil Ganteng”: Antara Politik Atensi dan Distraksi Publik

Yang tersisa adalah jaringan. Peserta kembali ke daerahnya. Pengurus melanjutkan pekerjaannya. Kader membawa pengalaman baru. Hubungan yang terbentuk selama kegiatan diteruskan dalam komunitas masing-masing. Dari sana, sebuah perhelatan berubah menjadi bagian dari perjalanan organisasi yang lebih panjang.

Pada titik itu, daya magnet ormas terlihat lebih jelas. Ia tidak bergantung sepenuhnya pada satu tokoh atau satu peristiwa. Ia bekerja melalui hubungan sosial yang terus diproduksi dari waktu ke waktu.

Itulah sebabnya kekuatan ormas sekaligus perlu dipahami sebagai sesuatu yang berharga dan rentan. Sejarah yang panjang memberikan legitimasi. Nilai memberikan orientasi. Jaringan memperluas jangkauan. Kepercayaan menciptakan daya ikat.

Semua itu dapat membuat organisasi sangat berarti bagi masyarakat, tetapi pada saat yang sama membuatnya menarik bagi berbagai kepentingan di luar dirinya.

Penulis tidak melihat interaksi tersebut secara hitam-putih. Negara membutuhkan masyarakat sipil. Masyarakat sipil juga membutuhkan ruang kerja sama dengan negara. Dunia usaha dapat menjadi mitra bagi organisasi. Partai politik dan ormas dapat berdialog mengenai berbagai persoalan kebangsaan.

Persoalannya bukan pada ada atau tidaknya hubungan, melainkan pada kemampuan masing-masing pihak menjaga batas dan menghormati fungsi yang berbeda.

Karena itu, organisasi masyarakat yang matang bukan organisasi yang menghindari kekuasaan. Ia adalah organisasi yang mampu berhubungan dengan kekuasaan tanpa kehilangan dirinya sendiri.

Kalimat tersebut menjadi penting karena kekuasaan tidak selalu hadir dalam bentuk jabatan. Kekuasaan juga dapat hadir melalui akses terhadap jaringan, pengaruh terhadap opini, kemampuan menggerakkan komunitas, atau kedekatan dengan simpul-simpul sosial tertentu. Dalam masyarakat jaringan, modal seperti itu semakin bernilai.

Organisasi masyarakat akhirnya memiliki dua wajah. Ia adalah rumah bagi orang-orang yang ingin berhimpun berdasarkan nilai tertentu, tetapi sekaligus menjadi simpul sosial yang dapat menarik perhatian berbagai kekuatan.

Semakin matang jaringannya, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga agar jaringan itu tetap bekerja bagi tujuan organisasi dan masyarakat yang dilayaninya.

Berubah Tanpa Kehilangan Akar

Mungkin itulah pelajaran yang dapat ditarik dari dua perhelatan yang kebetulan berlangsung dalam waktu berdekatan. Muktamar NU dan Kemah Nasional Pramuka PUI tidak harus dibandingkan. Keduanya cukup menjadi jendela untuk melihat fenomena yang lebih besar tentang Indonesia.

Di negeri ini, organisasi masyarakat bukan sekadar kumpulan massa yang sesekali berkumpul. Ia adalah hasil dari sejarah panjang pengorganisasian masyarakat, tempat nilai diwariskan, jaringan dibangun, kepemimpinan dilatih, dan identitas kolektif dipelihara. Sebagian bahkan telah melewati usia satu abad.

Tantangannya sekarang bukan hanya bagaimana bertahan, tetapi bagaimana berubah tanpa kehilangan akar. Organisasi yang mampu melakukan itu akan tetap relevan ketika generasi berganti dan teknologi berubah.

Bagi Indonesia, keberadaan ormas yang kuat dan mandiri merupakan bagian penting dari kekayaan masyarakat sipil. Negara memiliki kekuasaan formal. Pasar memiliki kekuatan ekonomi. Sementara ormas memiliki modal sosial yang tumbuh dari jaringan, nilai, pengalaman, dan kepercayaan.

Modal itulah yang membuatnya menjadi magnet. Magnet bagi masyarakat yang mencari ruang untuk berhimpun. Magnet bagi generasi muda yang membutuhkan komunitas dan ruang aktualisasi. Dan, tidak dapat dihindari, magnet bagi berbagai kekuatan yang melihat jaringan sosial tersebut sebagai sesuatu yang bernilai.

Karena itu, tantangan organisasi bukan menutup diri dari semua pengaruh, melainkan memastikan bahwa keterbukaan tidak menghilangkan kemandirian.

Organisasi perlu mampu bekerja sama tanpa kehilangan orientasi, membangun jejaring tanpa kehilangan identitas, serta berinteraksi dengan kekuasaan tanpa kehilangan kemampuan untuk menentukan jalannya sendiri.

Pada akhirnya, sejarah panjang sebuah ormas bukan hanya cerita tentang berapa lama ia telah berdiri. Sejarah adalah bukti bahwa ada nilai yang berhasil diteruskan, jaringan yang berhasil dirawat, dan generasi yang terus menemukan alasan untuk hadir.

Selama semua itu tetap hidup, organisasi masyarakat akan tetap memiliki tempat penting dalam perjalanan Indonesia. Bukan hanya sebagai pewaris sejarah, tetapi juga sebagai salah satu kekuatan yang ikut menentukan masa depan.

Artikel ini telah tayang di kompas.com