PR Politik – Komunikasi merupakan salah satu instrumen terpenting dalam pemerintahan modern. Kebijakan yang baik sekalipun dapat kehilangan legitimasi apabila gagal dipahami masyarakat. Sebaliknya, komunikasi yang efektif mampu meningkatkan penerimaan publik, meredakan ketegangan sosial, dan memperkuat kepercayaan terhadap negara.
Di era digital, tantangan tersebut semakin kompleks. Pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi. Media sosial telah mengubah ruang komunikasi menjadi arena yang cepat, emosional, dan sangat kompetitif. Narasi berkembang dalam hitungan menit, sementara potongan video berdurasi tiga puluh detik kerap lebih berpengaruh dibandingkan dokumen kebijakan setebal ratusan halaman.
Dalam konteks itulah gaya komunikasi pemerintah Indonesia menarik untuk dicermati.
Beberapa waktu terakhir, perhatian publik tidak hanya tertuju pada substansi kebijakan, tetapi juga pada pilihan diksi para pejabat negara. Presiden Prabowo Subianto beberapa kali menggunakan ungkapan seperti “ndasmu”, “nyenyenye”, hingga respons, “kalau tidak suka, silakan keluar dari Indonesia.”
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa komunikasi pemerintah perlu lebih “agresif” dalam menghadapi pertarungan narasi. Dalam sebuah dialog televisi, ia juga mengatakan kepada lawan diskusinya, “kalau nggak punya angka, nggak usah bicara terlalu jauh deh.”
Di kesempatan lain, sejumlah pejabat pemerintah juga menjadi sorotan publik karena memberikan respons yang spontan, personal, bahkan sarkastik ketika menghadapi kritik.
Setiap peristiwa tentu memiliki konteks yang berbeda. Namun, jika seluruhnya dirangkai sebagai satu kesatuan, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah komunikasi pemerintahan Indonesia sedang mengalami pergeseran paradigma?
Dalam literatur administrasi publik, government communication bertujuan membangun pemahaman masyarakat, menjelaskan kebijakan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan publik. Fokus utamanya adalah pelayanan informasi (public information).
Sebaliknya, political communication lebih berorientasi pada kompetisi narasi. Tujuannya bukan sekadar menjelaskan kebijakan, melainkan juga mempertahankan legitimasi politik, memengaruhi opini publik, serta memenangkan pertarungan persepsi.
Kedua pendekatan tersebut sama-sama penting. Pemerintah tentu tidak boleh membiarkan hoaks maupun disinformasi berkembang tanpa respons. Namun, persoalan muncul ketika logika komunikasi politik lebih dominan dibandingkan logika komunikasi pemerintahan.
Dalam komunikasi politik, perdebatan merupakan sesuatu yang wajar. Respons yang keras bahkan sering dipandang efektif untuk mengonsolidasikan basis pendukung. Akan tetapi, dalam komunikasi pemerintahan, ukuran keberhasilannya berbeda. Yang dicari bukan kemenangan dalam debat, melainkan meningkatnya pemahaman publik dan tumbuhnya kepercayaan terhadap institusi negara.
Indonesia sesungguhnya memulai pemerintahan baru dengan modal sosial yang sangat besar. Edelman Trust Barometer 2025 mencatat Trust Index Indonesia mencapai angka 76, tertinggi kedua di dunia setelah Tiongkok yang memperoleh skor 77, dan jauh di atas rata-rata global yang berada pada angka 56.
Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap institusi. Modal seperti ini merupakan aset strategis yang tidak mudah dibangun dan harus terus dijaga melalui komunikasi yang kredibel.
Namun, laporan yang sama juga mengingatkan dunia mengenai fenomena Crisis of Grievance, yaitu meningkatnya polarisasi sosial, rendahnya toleransi terhadap perbedaan pendapat, serta kecenderungan masyarakat menerima konfrontasi sebagai cara menyelesaikan konflik.
Dalam situasi seperti ini, pemerintah idealnya hadir sebagai pihak yang menurunkan tensi (de-escalator), bukan justru menjadi salah satu aktor yang memperkuat polarisasi.
Perubahan lanskap digital semakin memperbesar tantangan tersebut. Berdasarkan laporan Digital 2025 Indonesia, terdapat lebih dari 212 juta pengguna internet dan sekitar 143 juta pengguna media sosial di Indonesia.
Dalam ekosistem seperti ini, algoritma lebih menyukai emosi daripada penjelasan. Akibatnya, satu kalimat kontroversial jauh lebih mudah menjadi viral dibandingkan penjelasan kebijakan yang utuh.
Fenomena tersebut dikenal dalam ilmu komunikasi sebagai personality framing, yakni ketika perhatian publik bergeser dari substansi menuju personalitas komunikator. Akibatnya, masyarakat lebih mudah mengingat ungkapan-ungkapan tertentu daripada alasan di balik kebijakan yang sedang dijelaskan.
Di sisi lain, teori organisasi mengenal konsep tone from the top. Budaya komunikasi hampir selalu mengikuti teladan pemimpin tertinggi. Cara seorang pemimpin menerima kritik, memilih diksi, dan berdialog dengan publik akan direplikasi oleh organisasi di bawahnya.
Karena itu, gaya komunikasi seorang presiden maupun pejabat tinggi bukan sekadar persoalan pribadi. Ia merupakan sinyal budaya yang akan membentuk perilaku birokrasi secara keseluruhan.
Atas dasar itu, diskusi mengenai komunikasi pemerintah seharusnya tidak berhenti pada perdebatan apakah suatu ucapan dianggap santun atau tidak santun. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: budaya komunikasi seperti apa yang sedang dibangun oleh negara?
Apakah pemerintah ingin dikenal sebagai institusi yang memenangkan setiap perdebatan, atau sebagai institusi yang paling dipercaya masyarakat?
Dalam perspektif Government Public Relations, komunikasi yang berhasil bukanlah komunikasi yang membuat lawan debat terdiam. Komunikasi yang efektif adalah komunikasi yang membuat masyarakat memahami alasan di balik suatu kebijakan, merasa dihormati sebagai warga negara, serta tetap percaya kepada institusi meskipun tidak selalu sepakat dengan keputusan pemerintah.
Di situlah letak perbedaan antara kekuasaan dan kepemimpinan. Kekuasaan mungkin dapat memenangkan perdebatan hari ini. Namun, kepemimpinan hanya dapat dibangun melalui kepercayaan yang dipelihara secara konsisten dari waktu ke waktu.
Barangkali, di sinilah tantangan terbesar komunikasi pemerintahan Indonesia saat ini. Bukan bagaimana menjadi komunikator yang paling keras, paling cepat, atau paling agresif, melainkan bagaimana tetap menjadi komunikator yang paling dipercaya.
Sebab, dalam demokrasi, legitimasi tidak hanya lahir dari kebijakan yang benar, tetapi juga dari cara negara memperlakukan warganya melalui bahasa.
Artikel ini telah tayang di kompas.com















