Abu Vulkanik Mereda, Menhub Dudy Purwagandhi Buka Kembali Operasional Bandara Soekarno-Hatta dan Empat Bandara Lainnya

Tangerang, PR Politik – Penutupan operasional Bandara Soekarno-Hatta serta beberapa bandara di wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau resmi dicabut. Kegiatan penerbangan komersial dinyatakan kembali beroperasi normal terhitung mulai Selasa (8/9) dini hari.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, secara langsung mengumumkan pembukaan kembali ruang udara dan fasilitas penerbangan tersebut dari Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Per tanggal 8 September pukul 00.01 WIB, Bandara Soekarno-Hatta Banten, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dan Bandara Husein Sastranegara Bandung dinyatakan aktif kembali. Menyusul Bandara Budiarto Curug Banten dan Bandara Pondok Cabe Banten juga kembali dibuka pada pukul 02.25 WIB,” paparnya.

Kendati demikian, ia menyebutkan dua fasilitas penerbangan di Provinsi Lampung, yakni Bandara Radin Inten II di Bandar Lampung dan Bandara Muhammad Taufiq Kiemas di Pesisir Barat, masih belum dioperasikan kembali karena masih menunggu perkembangan pemantauan sebaran abu vulkanik di kawasan tersebut.

Guna menjamin aspek keselamatan dan keamanan penerbangan pasca-pembukaan, Kemenhub menetapkan dua syarat operasional yang wajib dipenuhi oleh seluruh pemangku kepentingan penerbangan. Pertama, Otoritas Bandara bersama pimpinan maskapai diwajibkan melakukan inspeksi kelaikan menyeluruh terhadap seluruh armada pesawat yang sempat tertahan.

Kedua, setiap pilot dan awak kabin diwajibkan memahami pemetaan wilayah restricted polygon untuk menghindari jalur udara yang terdeteksi masih terpapar sisa-sisa material abu vulkanik.

Menutup keterangannya, ia mengimbau seluruh pihak maskapai untuk mengintensifkan komunikasi bersama pengelola bandara dan AirNav Indonesia agar proses pemulihan jadwal penerbangan berjalan tertib, aman, dan selamat.

Baca Juga:  Realisasi Pendapatan Negara Tembus Rp1.185 Triliun, Menkeu Purbaya Klaim Keseimbangan Primer Kembali Surplus

sumber : Kemenhub

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini