Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, mendorong agar formulasi kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) mampu menjaga keseimbangan yang presisi antara perlindungan industri dalam negeri dan penciptaan iklim investasi yang sehat serta ramah kolaborasi internasional.
Ia menilai, penerapan standardisasi nasional memang memegang peranan krusial untuk membentengi produk lokal dari gempuran barang impor serta memajukan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Namun di saat yang sama, regulasi SNI tidak boleh dirancang terlalu mengekang hingga menjelma sebagai hambatan masuk (barrier) bagi para investor asing.
“Di satu sisi kita ingin untuk Indonesia ini, terutama produk-produk lokal, TKDN, keberpihakan kepada ekonomi bangsa. Kita mau ada keamanan. Kita mau ada perlindungan,” ujar Rahayu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Komisi VII DPR RI tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) bersama jajaran pakar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa upaya membendung arus impor ilegal dan produk berkualitas rendah harus berjalan selaras dengan agenda menjadikan Indonesia sebagai destinasi investasi yang sangat kompetitif di kawasan global.
“Di satu sisi kita mau untuk jangan terlalu mudah untuk barang asing masuk ke Indonesia dan akhirnya mematikan industri lokal. Tapi di sisi lain kita juga mau untuk mereka masuk investasi,” katanya.
Ia meminta Panja SNI Komisi VII DPR RI menjadikan titik temu antara proteksi dan keterbukaan ini sebagai pilar utama dalam perumusan kebijakan standardisasi nasional. Ia memeringatkan bahwa keberpihakan kepada produk dalam negeri jangan sampai diterjemahkan sebagai praktik proteksionisme berlebihan yang mengisolasi industri dari kemajuan teknologi global.
“Bagaimana kita bisa menyeimbangkan antara kita mau melindungi industri lokal dengan memastikan bahwa pintu kita terbuka untuk kolaborasi,” tegasnya.
sumber : Fraksi Gerindra















