PR Politik – Dalam demokrasi modern, komunikasi publik seorang pemimpin bukan sekadar medium penyampaian informasi, melainkan arena tempat legitimasi politik, etika kekuasaan, dan kepercayaan publik terus diuji. Bagaimana seorang pejabat negara atau tokoh politik menyusun kata, memilih diksi, dan merespons kritik tidak hanya menentukan citranya di ruang publik, tetapi juga membentuk standar kepatutan komunikasi dalam kehidupan demokrasi.
Di era ketika setiap potongan ucapan dapat direkam, dipotong, lalu diamplifikasi dalam hitungan detik, komunikasi publik senantiasa berada dalam pengawasan masyarakat. Publik tidak hanya mengevaluasi keberhasilan kebijakan, tetapi juga mengamati ucapan, tingkat kedewasaan emosional, etika berbahasa, dan kesantunan institusional para pemimpinnya.
Namun, praktik politik belakangan ini menunjukkan sebuah paradoks. Upaya untuk tampil autentik dan dekat dengan akar rumput kerap menggelincirkan politisi pada normalisasi bahasa yang reaktif. Ketika batas antara kelugasan dan agresivitas verbal semakin kabur, tepuk tangan di atas panggung dapat dengan cepat berubah menjadi sentimen negatif di ruang digital.
Fenomena tersebut dapat diamati dalam berbagai peristiwa komunikasi pejabat negara. Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah gaya komunikasi Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo pada 24 Juni 2026.
Dramaturgi dan Tarikan Populisme
Jauh sebelum menjabat sebagai Presiden, Prabowo Subianto telah dikenal dengan sosok pemimpin yang tegas, patriotik, dan berapi-api. Ketika berdiri di hadapan puluhan ribu petani dan nelayan di Gorontalo, pola komunikasi tersebut tetap dipertahankan. Panggung PENAS sejatinya merupakan etalase keberhasilan program ketahanan pangan. Prabowo hadir menggunakan kendaraan taktis Maung serta mengenakan Upiya Karanji sebagai simbol penghormatan terhadap budaya lokal.
Dalam perspektif Erving Goffman (1959), tindakan tersebut dapat dipahami sebagai pengelolaan front stage, yaitu upaya membangun kesan tertentu di hadapan publik. Melalui simbol-simbol yang dekat dengan identitas masyarakat, seorang pemimpin berusaha menciptakan homofili, yakni kedekatan emosional yang memperkecil jarak antara pemimpin dan rakyat.
Namun, di atas fondasi afeksi tersebut muncul sebuah paradoks. Dalam pidatonya, Prabowo melontarkan frasa seperti “emang gue pikirin” dan “ndasmu” ketika merespons kritik terhadap pemerintah. Dalam bahasa Jawa, kata “ndasmu” secara harfiah berarti “kepalamu” (ndhas berarti kepala), tetapi dalam praktik percakapan sehari-hari lazim digunakan sebagai ungkapan bernada kasar atau merendahkan ketika ditujukan kepada lawan bicara.
Menariknya, penggunaan diksi tersebut bukan kali pertama muncul dalam pidato Prabowo. Pada beberapa kesempatan sebelumnya, ia juga menggunakan ungkapan serupa ketika merespons kritik atau perbedaan pandangan. Dengan demikian, pilihan bahasa tersebut dapat dipahami bukan semata-mata sebagai spontanitas sesaat, melainkan sebagai bagian dari gaya komunikasi yang relatif konsisten. Konsistensi ini menunjukkan bahwa pilihan bahasa bukan hanya persoalan ekspresi personal, tetapi juga dapat dipahami sebagai strategi membangun citra kepemimpinan yang lugas, apa adanya, dan akrab dengan masyarakat.
Dalam perspektif komunikasi politik, gaya komunikasi tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari politik populis. Populisme pada dasarnya merupakan cara berpolitik yang menempatkan pemimpin sebagai representasi langsung “rakyat”, sekaligus membangun pembedaan yang tegas antara kepentingan rakyat dengan kelompok yang dipersepsikan sebagai elite, lawan politik, atau pihak yang dianggap menghambat aspirasi publik. Dalam kerangka ini, gaya komunikasi yang lugas, personal, dan sarat emosi sering kali digunakan untuk memperkuat kedekatan antara pemimpin dan basis pendukungnya.
Namun, efektivitas komunikasi populis memiliki batas. Ketika ketegasan mulai diwujudkan melalui diksi yang dianggap merendahkan atau konfrontatif, perhatian publik mudah bergeser dari substansi kebijakan menuju kontroversi gaya komunikasi. Pada titik inilah muncul narasi yang seolah mempertentangkan ketegasan dengan kesantunan. Padahal, dalam demokrasi yang matang, keduanya bukanlah pilihan yang saling meniadakan. Seorang pemimpin dapat tetap tegas tanpa harus meninggalkan etika komunikasi publik.
Bumerang Digital dan Matinya Deliberasi
Strategi komunikasi populis semacam ini mungkin efektif membangun resonansi emosional di hadapan audiens yang hadir secara langsung. Bujukan emosional atau pathos bekerja ketika massa merasa sang pemimpin mewakili aspirasi dan kegelisahan mereka. Namun, tantangan muncul ketika realitas panggung tersebut bertemu dengan ruang digital yang jauh lebih beragam, kritis, dan sulit dikendalikan.
Ketika potongan video pidato bermigrasi ke media sosial, konteks afektif yang terbentuk di lapangan perlahan menghilang. Sebagian publik memandang hilangnya filter bahasa tersebut bukan lagi sebagai simbol ketegasan, melainkan sebagai kemunduran etika komunikasi kenegaraan. Di saat yang sama, capaian pemerintah seperti surplus pangan maupun rencana implementasi kebijakan B50 justru tenggelam di balik perdebatan mengenai pilihan diksi Presiden.
Inilah salah satu bumerang politik populis di era media sosial. Algoritma yang bekerja menyerupai filter bubble memperkuat polarisasi antara kelompok pendukung dan kelompok yang kritis. Ruang dialog semakin mudah terfragmentasi, sementara institusi komunikasi kepresidenan kerap diposisikan sebagai peredam krisis pasca-pidato, alih-alih menjadi pengelola komunikasi kebijakan yang proaktif.
Demokrasi deliberatif mensyaratkan adanya ruang perjumpaan yang rasional. Ketika masyarakat mengkritik kebijakan, mereka menuntut jawaban berbasis argumentasi dan data (logos), bukan respons emosional ataupun pelabelan terhadap kelompok pengkritik. Mendelegitimasi kritik secara verbal berpotensi mendorong lahirnya kultur birokrasi yang semakin tertutup, ketika aparatur negara merasa enggan membuka ruang dialog karena khawatir bertentangan dengan preseden komunikasi yang dibangun oleh pemimpinnya.
Menata Ulang Kesantunan Ruang Publik
Peristiwa di Gorontalo mengingatkan bahwa politik populis memiliki daya tarik sekaligus batas toleransinya. Bahasa yang lugas memang mampu membangun kedekatan emosional dengan sebagian masyarakat. Namun, dalam ekosistem komunikasi digital yang serba terbuka, setiap ujaran segera lepas dari konteks panggung dan dipertarungkan di ruang publik yang jauh lebih plural. Pada titik ini, seorang pemimpin negara tidak lagi hanya berbicara kepada para pendukungnya, melainkan kepada seluruh warga negara yang memiliki hak yang sama untuk menafsirkan, mengkritik, dan mengevaluasi setiap ucapannya.
Persoalannya bukan terletak pada satu atau dua diksi yang dianggap kasar, melainkan pada preseden politik yang perlahan dibentuk. Ketika respons emosional lebih sering dipertontonkan daripada argumentasi yang rasional, ruang deliberasi sedikit demi sedikit menyempit. Kritik berisiko dipersepsikan sebagai ancaman, sementara loyalitas dipahami sebagai persetujuan tanpa syarat. Padahal, demokrasi yang sehat justru tumbuh dari kemampuan negara mengelola perbedaan pendapat tanpa harus mengorbankan martabat komunikasi publik.
Pada akhirnya, tantangan komunikasi publik di era digital tidak hanya terletak pada kemampuan seorang pemimpin menarik simpati masyarakat, tetapi juga pada kemampuannya menjaga kualitas ruang demokrasi melalui komunikasi yang santun, rasional, dan inklusif. Ketegasan memang diperlukan dalam kepemimpinan, tetapi kewibawaan hanya dapat bertahan apabila dibangun di atas pengendalian diri, keterbukaan terhadap kritik, dan kesediaan menjadikan komunikasi sebagai jembatan dialog, bukan arena konfrontasi. Sebab dalam demokrasi, warisan paling berharga seorang pemimpin negara bukan hanya kebijakan yang ditinggalkan, melainkan juga standar budaya komunikasi yang ia teladankan kepada masyarakat.
Artikel ini telah tayang di kompas.com















