Hasbiallah Ilyas Desak Pemecatan dan Hukuman Berat bagi Polisi yang Memeras Penonton DWP

Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, Hasbiallah Ilyas | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (27/12) – Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, Hasbiallah Ilyas, meminta agar para polisi yang terlibat dalam pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat. Ia menilai tindakan tersebut telah mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

Menurut Hasbi, 18 polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, pada 13-15 Desember 2024, tidak hanya merusak citra Polri, tetapi juga citra Indonesia secara keseluruhan. “Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tetapi warga Malaysia,” ujarnya.

Hasbi menegaskan bahwa masyarakat internasional akan menganggap Indonesia, khususnya polisi, sebagai tukang peras dan tidak bermoral. Ia menekankan bahwa pemerasan tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum polisi, bukan oleh Polri sebagai lembaga.

“Ini menjadi ujian berat bagi Polri. Kapolri harus bertindak tegas dan cepat menyelesaikan kasus ini,” papar Hasbi. Ia menambahkan bahwa Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas terhadap anggotanya yang melanggar hukum.

Baca Juga: Indrajaya Soroti Rekrutmen PPPK 2024 dan Harapkan Kesempatan Lebih Luas bagi Pelamar

Legislator asal Dapil Jakarta I ini menegaskan bahwa para pelaku pemerasan harus dihukum seberat-beratnya, karena mereka telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap warga Malaysia. Tindak pidana pemerasan diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Selain sanksi pidana, para pelaku pemerasan juga harus dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena mereka telah melakukan pelanggaran berat,” jelas Hasbi.

“Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat, bahkan lebih berat dari anak buah mereka. Apalagi uang hasil pemerasan itu cukup besar, sampai Rp 2,5 miliar,” tandas Hasbi.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini