Anggota Baleg DPR RI Muhammad Khalid Tanggapi Putusan MK Terkait Undang-Undang Minerba

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Khalid | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Khalid, memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Minerba. Pernyataan tersebut disampaikan Khalid dalam program PKS Legislatif Report Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/01/2025).

“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta bahwa proses revisi Undang-Undang Minerba harus dilakukan dengan cermat, dengan seksama, dan betul-betul memegang prinsip Meaningful Participation,” ungkap Khalid.

Khalid menekankan pentingnya melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses revisi undang-undang ini, agar hasilnya dapat mencerminkan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Ia berharap revisi ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat, terutama masyarakat yang terdampak oleh kebijakan di sektor pertambangan.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen PKS untuk memastikan bahwa setiap langkah legislasi diambil dengan pertimbangan yang matang dan partisipatif, demi tercapainya keadilan dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Baca Juga:  Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wijanto Tinjau Stabilitas Ekonomi Sumut dan Tekankan Prioritas Anggaran untuk Daerah 3T

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru