Terima Bantuan Keuangan Parpol 2026 dari Kemendagri, DPP Partai Demokrat Tegaskan Komitmen Pengelolaan Akuntabel

Jakarta, PR Politik – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, mendampingi penandatanganan sekaligus menerima secara resmi Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum). Perhelatan tersebut berlangsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (28/7).

Dalam agenda serah terima tersebut, Herman Khaeron didampingi langsung oleh Bendahara Umum DPP Partai Demokrat bersama jajaran Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat.

Prosesi penandatanganan berita acara ini merupakan bagian dari mekanisme baku penyaluran bantuan keuangan negara kepada partai politik yang dieksekusi oleh pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, sesuai dengan amanat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan ini menjadi tahapan administratif krusial dalam pencairan dana bantuan keuangan partai politik untuk tahun anggaran 2026. Alokasi bantuan ini dikucurkan sebagai wujud dukungan negara terhadap penguatan fungsi partai politik, utamanya dalam menggerakkan pendidikan politik bagi masyarakat serta memperkokoh kelembagaan internal partai.

Melalui prosesi penandatanganan dan penyerahan dokumen berita acara tersebut, DPP Partai Demokrat menegaskan komitmen penuhnya untuk mengelola seluruh dana bantuan keuangan partai politik secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

sumber : Partai Demokrat

Baca Juga:  Soroti Promosi Miras hingga Judi Online di HUT ke-81 RI, Presiden PKS Desak Pengesahan RUU Larangan Minol dan RUU Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini