Atasi Sengketa Lahan dan Perambahan Hutan, Endang Setyawati Thohari Tekankan Komitmen Politik dan Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga

Jakarta, PR Politik – Penyelesaian konflik agraria, sengketa lahan pertanian, hingga maraknya perambahan kawasan hutan dinilai membutuhkan komitmen politik (political will) yang kuat dari pemerintah pusat serta koordinasi terpadu antar-kementerian dan lembaga. Berbagai persoalan pertanahan yang berulang di daerah tidak akan dapat dituntaskan secara parsial oleh satu instansi saja, melainkan memerlukan kebijakan terintegrasi yang menyasar akar masalah.

Pandangan tersebut disuarakan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, saat merespons audiensi dan penyerapan aspirasi masyarakat terkait tumpang tindih lahan serta status kawasan hutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyoroti lemahnya sinergi dan masih tebalnya ego sektoral di antara kementerian terkait—seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU)—sebagai penghambat utama penuntasan sengketa agraria selama ini.

“Persoalan yang disampaikan masyarakat ini sebetulnya klasik tapi sering terjadi berulang kali. Kenapa? Karena tidak ada koordinasi yang baik antar-kementerian dan butuh political will yang kuat. Jalan keluarnya itu tidak hanya di Komisi IV, tapi menyangkut BPN dan kementerian lain seperti PU terkait irigasi. Harus ada koordinasi yang kuat,” ujarnya.

Ia berpengalaman selama 30 tahun di Kementerian Pertanian, menekankan pentingnya menempatkan penanganan konflik agraria dalam kerangka kebijakan nasional yang konsisten. Kebijakan pelepasan kawasan hutan maupun penataan status lahan wajib didasarkan pada data teknis yang presisi, mencakup kesesuaian agro-ekologi dan tingkat kesuburan tanah agar tidak menimbulkan masalah baru di masa depan.

Mengenai mekanisme pelepasan kawasan hutan, ia menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI terus mengintensifkan fungsi pengawasan dan inventarisasi data agar kebijakan tersebut murni diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, bukan disalahgunakan oleh pihak korporasi.

Baca Juga:  Sufmi Dasco Ahmad Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Evaluasi Kinerja DPR

“Kita harus pastikan skema pelepasan kawasan hutan ini benar-benar untuk masyarakat. Kita inventarisir bagaimana pengusaha-pengusaha hutan yang nakal harus diberi sanksi tegas, jangan sampai justru dimanfaatkan oleh pihak korporasi yang terlanjur merambah hutan secara ilegal,” tegas Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat III tersebut.

Di samping isu pertanahan, ia mendorong pengalokasian anggaran riset dan inovasi yang memadai pada kementerian mitra kerja Komisi IV DPR RI. Penelitian berbasis keanekaragaman hayati dan pemuliaan varietas unggul dinilai vital untuk menjamin benih serta produk pertanian yang beredar telah teruji secara ilmiah dan dapat diandalkan oleh petani.

Aspirasi dan berkas data tersebut diterima DPR RI usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP). Seluruh dokumen pendukung selanjutnya dihimpun oleh Komisi IV DPR RI untuk dikoordinasikan secara lintas kementerian guna menghadirkan skema penyelesaian konflik agraria yang adil dan berkepastian hukum.

sumber : Fraksi Gerindra

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini