Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menyatakan dukungan penuh atas langkah cepat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut tiga skandal mega korupsi yang kini menyedot perhatian publik. Kendati demikian, legislator senior ini memberikan peringatan keras agar proses hukum tersebut berjalan murni demi menyelamatkan uang negara, terbebas dari draf agenda politik terselubung.
“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” tegasnya melalui kanal resmi DPR RI, Jumat (10/7).
Politikus Partai Demokrat ini mendesak tim penyidik Korps Bhayangkara untuk membedah draf modus operandi secara radikal dan menyeret seluruh aktor intelektual yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Dan penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” tuturnya.
Di tengah berjalannya penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polri, dinamika penegakan hukum kian memanas seiring sorotan tajam yang mengarah ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Isu miring menguat di ruang publik setelah beredar kabar kediaman pribadi Febrie dijaga ketat oleh personel TNI, dibarengi viralnya foto digital yang mengklaim keberadaan Febrie saat penyidik melakukan penggeledahan. Benny meminta Otoritas Kejagung dan Markas Besar TNI segera meluncurkan draf klarifikasi resmi demi membendung spekulasi liar di masyarakat.
“Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” ungkapnya secara kritis.
Ia tidak menampik adanya draf narasi yang berkembang di masyarakat terkait indikasi rivalitas dan aksi saling kunci antara institusi Polri dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, satu-satunya cara bagi Polri untuk mematahkan sentimen negatif tersebut adalah dengan mempertontonkan draf penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.
“Di sini Polri dituntut untuk menunjukkan integritas kepada masyarakat. Polri harus bisa menunjukkan keadilan dalam penegakan hukum. Seperti yang disampaikan Presiden pada HUT Polri kemarin, bahwa Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” urai Benny meminjam draf pidato Kepala Negara.
Ia mengingatkan kembali draf pesan tegas Presiden Prabowo Subianto bahwa hukum di era pemerintahannya tidak boleh tebang pilih terhadap kelompok tertentu.
“Presiden Prabowo sudah berpesan jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Siapapun yang terlibat korupsi harus dan wajib bertanggung jawab secara hukum,” imbuhnya.
Lebih jauh, ia meminta Presiden Prabowo untuk segera mengambil draf tindakan tegas intervensi apabila gesekan ego sektoral antarlembaga penegak hukum ini terbukti mengintervensi serta mengaburkan substansi penanganan perkara utama.
“Kita harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan Kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini. Jika rivalitas Polri dan Kejaksaaan terus terjadi, hal itu akan memperlemah dan menghambat agenda penegakan hukum serta pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo,” cetusnya memperingatkan.
Sebagai informasi, draf penanganan tiga mega korupsi ini tengah digarap secara paralel oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara. Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri,” tutupnya menyudahi taklimatnya.
sumber : Fraksi Demokrat















