Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar sisa kuota data internet yang telah dibeli konsumen dapat digunakan hingga habis tanpa beban biaya tambahan.
Menurutnya, keputusan hukum tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat jaminan perlindungan hak-hak masyarakat sebagai konsumen jasa telekomunikasi.
“Saya menyambut baik dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi terkait sisa kuota internet karena pada prinsipnya memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap hak-hak konsumen,” ujarnya, Minggu (26/7).
Ia menegaskan bahwa kuota data merupakan komoditas layanan yang telah dibayar lunas oleh publik. Oleh karena itu, masyarakat berhak menikmati seluruh kapasitas data sesuai dengan nilai nominal yang telah ditransaksikan.
“Tanpa adanya kerugian akibat kebijakan yang kurang berpihak kepada konsumen,” imbuhnya.
Legislator yang akrab disapa Anton ini memaparkan bahwa skema hangusnya sisa kuota akibat habisnya masa aktif paket telah lama menjadi beban finansial bagi publik. Kebijakan tersebut dinilai sangat memberatkan kelompok masyarakat berpenghasilan terbatas, seperti pelaku UMKM, pengemudi ojek online (ojol), hingga kalangan pelajar.
“Ketika membeli masa aktif untuk bulan berikutnya, kuota internet yang masih tersisa hangus dan tidak berlaku lagi. Hal ini dinilai memberatkan bagi pelaku UMKM, pengemudi ojek online, pelajar, hingga masyarakat yang memiliki dana terbatas dalam membeli layanan kuota internet,” tegasnya.
“Tetapi, MK mewajibkan operator menyediakan pilihan layanan yang memberikan perlindungan terhadap sisa kuota sehingga konsumen dapat memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhannya,” bebernya.
Guna mengeksekusi putusan tersebut di lapangan, ia mendesak pemerintah melalui kementerian teknis untuk segera merumuskan aturan turunan bersama para penyelenggara telekomunikasi. Langkah ini penting untuk menjamin kepastian hukum, melindungi konsumen, sekaligus menjaga iklim bisnis penyedia jasa telekomunikasi tetap sehat.
“Sehingga masyarakat memperoleh layanan digital yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan memberikan manfaat yang optimal,” pungkasnya.
sumber : Fraksi Demokrat















