Ravindra Airlangga Tegaskan Pentingnya Penerapan SOP Penanganan dan Pencegahan Keracunan pada Program MBG

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ravindra Airlangga

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ravindra Airlangga, menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan dan Pencegahan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut, menurutnya, krusial untuk mengantisipasi potensi kasus keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan terus terjadi di sejumlah daerah.

“Kami mendukung adanya SOP Penanganan dan Pencegahan. Jadi apabila terjadi indikasi potensi keracunan, kami berharap pengelola SPPG bisa mengidentifikasi gejala awal dan melakukan mekanisme self-reporting,” kata Ravindra dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kepala BPOM, serta Kepala Badan Gizi Nasional di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (1/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa mekanisme self-reporting dapat dilakukan dengan mengirim sampel makanan secara aktif, disertai dengan inspeksi dari BPOM melalui kanal pengaduan terpadu. Ravindra menilai langkah ini penting untuk memastikan keamanan pangan bagi para peserta didik.

Selain menyoroti aspek pencegahan, Ravindra juga menekankan tantangan penerapan Program MBG di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Menurutnya, kondisi geografis yang sulit dijangkau memerlukan strategi khusus agar program tetap berjalan optimal.

“Kami berharap ada kerja sama antara pemerintah daerah, pemilik kantin sekolah, Dinas Kesehatan, ataupun bentuk modifikasi SPPG agar bisa mempercepat akses di wilayah-wilayah terpencil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ravindra menyoroti data Kementerian Kesehatan yang menunjukkan belum seluruh SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS). Ia meminta agar penambahan SPPG di suatu wilayah tidak dilakukan secara tergesa-gesa sebelum memenuhi standar yang ditetapkan.

“Apabila perlu, kami mohon agar penambahan SPPG tidak dilakukan secara ekseleratif di satu kecamatan. Jika Badan Gizi Nasional menilai pengelolaan SPPG di wilayah tersebut belum sepenuhnya memenuhi NSPK — salah satunya terkait HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) — maka perlu dilakukan evaluasi secara berkala,” tegasnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR: Pengesahan RUU PPRT Jadi Kemenangan Ideologis Perempuan Pekerja Rumah Tangga

Ravindra menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa keamanan pangan di lingkungan sekolah merupakan bagian penting dari keberhasilan Program MBG. “Kita tidak hanya ingin memberikan makanan bergizi, tetapi juga menjamin bahwa makanan tersebut aman dikonsumsi anak-anak,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini