Kecam Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR Minta Produsen Newport Segera Minta Maaf

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VIII DPR RI, Iqbal Romzi, mengecam keras dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari materi promosi minuman beralkohol merek Newport yang marak beredar di media sosial.

Materi promosi yang menuai kontroversi tersebut diduga menawarkan produk minuman keras (miras) melalui mekanisme tantangan menghafal ayat Al-Qur’an untuk ditukarkan dengan produk beralkohol. Jika dugaan tersebut terbukti benar, praktik pemasaran ini dinilai sangat tidak etis dan tidak pantas karena mengeksploitasi ayat suci sebagai gimmick penjualan produk terlarang dalam ajaran Islam.

“Saya mengecam keras promosi semacam ini. Ayat Al-Qur’an adalah bagian dari ajaran dan keyakinan umat Islam, bukan alat untuk menarik konsumen dalam promosi minuman keras,” ujarnya.

Menurutnya para pelaku industri dan dunia usaha di tanah air wajib memiliki kepekaan sosial serta menghormati nilai-nilai keagamaan yang dianut masyarakat Indonesia. Inovasi maupun kreativitas dalam merancang kampanye pemasaran tidak boleh dilandasi dengan cara merendahkan simbol, ajaran, atau ikatan spiritualitas agama tertentu.

Ia mengingatkan bahwa polemik promosi miras yang menyinggung simbol agama bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Ia menyinggung peristiwa kelam kasus Holywings pada tahun 2022 lalu yang seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh tim kreatif dan manajemen korporasi.

Kala itu, promosi minuman beralkohol gratis yang mengatasnamakan nama “Muhammad” dan “Maria” memicu gelombang protes luas di tengah masyarakat. Perkara tersebut berakhir pada tindakan tegas aparat kepolisian yang menetapkan enam orang staf dan karyawan Holywings sebagai tersangka.

“Kita tentu tidak ingin kasus Holywings terulang kembali. Sudah seharusnya pelaku usaha belajar bahwa ada batas-batas sensitivitas agama yang harus dihormati dalam komunikasi pemasaran,” tegasnya.

Baca Juga:  Dede Yusuf Dorong Pengangkatan CPNS Segera, Tak Perlu Tunggu Oktober 2025

Atas temuan tersebut, ia mendesak jajaran manajemen produsen minuman merek Newport untuk segera memberikan klarifikasi secara transparan. Apabila materi promosi tersebut terbukti sah diproduksi dan disebarkan oleh internal perusahaan, pihak Newport dituntut bertanggung jawab penuh serta mengambil tindakan korektif secara masif.

Ia memeringatkan perusahaan agar tidak memandang remeh gejolak ini sebagai dinamika kontroversi media sosial biasa.

“Saya meminta pihak Newport segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Islam, apabila konten tersebut memang benar merupakan materi promosi mereka. Jangan menunggu persoalan ini menjadi semakin besar,” paparnya.

Ia menutup keterangannya dengan mempertegas bahwa kebebasan dalam merancang konten pemasaran wajib beriringan dengan etika, tanggung jawab sosial, serta penghormatan pada norma keagamaan di masyarakat.

“Jangan bermain api di musim kemarau. Kalau terjadi kebakaran meluas, sangat sulit untuk dipadamkan. Karena itu, saya mengingatkan dunia usaha agar tidak menggunakan simbol-simbol agama secara serampangan demi kepentingan promosi,” pungkasnya.

sumber : Fraksi PKS