Jakarta, PR Politik – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menerima kunjungan resmi dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Jakarta, Senin (10/8). Delegasi yang hadir merupakan gabungan dari 18 presiden serikat buruh tingkat nasional.
Dalam pertemuan strategis tersebut, koalisi buruh menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kepadanya. Regulasi baru ini diharapkan dapat menjadi pijakan kuat untuk menghadirkan perlindungan yang lebih kokoh bagi kaum pekerja, sekaligus menjaga stabilitas dan keseimbangan hubungan industrial di tanah air.
Ia yang saat itu didampingi oleh Bendahara Umum PKB Bambang Susanto, memberikan apresiasi tinggi kepada koalisi buruh yang telah menyusun draf regulasi tersebut berdasarkan kajian mendalam serta rekam pengalaman panjang di dunia ketenagakerjaan.
“Saya yakin ini bukan kacamata sepihak, tetapi sudah komprehensif dalam melihat secara utuh kepentingan industrialisasi kita, kepentingan ekonomi makro, ekonomi mikro, dan tentu kepentingan buruh yang termaktub dalam draft maupun kajian koalisi besar ini,” ujarnya.
Menurutnya, gagasan pembaruan regulasi ketenagakerjaan ini hadir di momentum yang sangat tepat, di saat pemerintah tengah merumuskan arah baru perekonomian nasional. Pihaknya menilai arah pembangunan ekonomi ke depan tidak boleh sekadar mengejar angka pertumbuhan makro, melainkan wajib menjamin aspek keadilan, produktivitas, keberlanjutan, serta ketahanan ekonomi.
“Ini momentum kita semua sedang membangun ekonomi yang tumbuh, tetapi sekaligus berkeadilan. Ekonomi yang berkelanjutan dan punya daya tahan yang kuat,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang sehat harus ditopang oleh fondasi industrialisasi dan produktivitas yang kokoh. Oleh sebab itu, hubungan industrial wajib dirancang secara konstruktif agar dapat diterima oleh seluruh elemen dan memicu efisiensi kerja.
“Ketika terbangun pertumbuhan ekonomi yang baik, ekonomi yang produktif, nanti industrialisasi yang berjalan baik. Ketika itulah hubungan industrial yang betul-betul kompatibel dan bisa diterima, serta produktif, menjadi penting,” katanya.
“Makanya saya senang. Koalisi besar bersama pemerintah dan semua pihak duduk bersama. PKB mendukung penuh draft ini,” tegasnya.
Di sisi lain, perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyampaikan bahwa penyerahan draf ini merupakan bagian dari ikhtiar nyata untuk memastikan kehadiran negara di tengah kaum pekerja. Mereka menaruh harapan besar agar Ketum PKB dapat menggolkan undang-undang khusus yang mampu merespons problematika buruh di lapangan.
“Kami ingin menyampaikan kepada Pak Ketum untuk memperjuangkan UU, khususnya ketenagakerjaan, supaya benar-benar hadir terhadap kaum buruh,” ungkap perwakilan buruh tersebut.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa gerakan perjuangan kaum buruh ini sama sekali tidak berniat mengabaikan kepentingan para investor atau dunia usaha. Perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan operasional perusahaan harus ditempatkan secara adil dalam satu kerangka keseimbangan.
“Kami tidak lupa soal pengusaha. Pasti kita akan balance,” pungkasnya.
sumber : PKB















