Jakarta, PR Politik (19/12) – Anggota Komisi XIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia, menyatakan dukungannya terhadap transparansi seleksi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang digagas oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dukungan ini juga bertujuan untuk menepis isu nepotisme yang selama ini berkembang di masyarakat.
“Proses ini bisa meningkatkan kepercayaan publik sehingga partisipasi dari putra dan putri terbaik bangsa kita juga bisa lebih tinggi. Seleksi ini menggunakan aplikasi dengan sistem terbuka, dan bisa diakses oleh anak-anak bangsa dari daerah manapun,” jelas Meity dalam kunjungannya ke kantor BPIP pada Rabu (18/12/2024).
Meity menambahkan bahwa BPIP telah memberikan contoh sebagai lembaga yang dipercaya dalam pembinaan ideologi Pancasila. “Mekanisme ini sangat mencerminkan nilai-nilai Pancasila, yaitu sila kedua dan sila kelima. Kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mau anak petani, nelayan, anak pejabat, anak pengusaha, semua memiliki akses yang sama,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Meity dan anggota BPIP juga membahas berbagai persoalan terkait Paskibraka, termasuk maksimalisasi potensi alumni Paskibraka yang dibina dalam program Pandu Ibu Indonesia Berpancasila oleh BPIP, serta peran pemerintah daerah, Sekretaris Daerah, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Baca Juga: Rivqy Abdul Halim Desak Menteri BUMN Tindak Tegas Dugaan Korupsi dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh
Usulan untuk memasukkan kembali kurikulum Pancasila yang telah disusun BPIP dalam pembinaan moral dan karakter siswa anggota Paskibraka juga muncul dalam diskusi tersebut. Meity mendukung usulan ini, namun memberikan catatan bahwa kurikulum BPIP sebaiknya tidak memaksakan tafsir personal dan melakukan penyeragaman, seperti yang terjadi pada kasus larangan jilbab saat Peringatan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2024 lalu.
“Pancasila menjaga keberagaman, bukan keseragaman. Apalagi terkait cara berpakaian seperti yang terjadi pada 17 Agustus 2024. Dalam Islam, mayoritas mengakui jilbab sebagai bentuk pengejawantahan nilai-nilai agama yang dijamin dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa,” pungkasnya.
Sumber: fraksi.pks.id















