Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Komisi X DPR Desak Penguatan Kesejahteraan Guru dan Wajib Belajar 13 Tahun

Jakarta, PR Politik – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta pemerintah untuk terus menjaga serta meningkatkan komitmen perhatian terhadap sektor pendidikan nasional yang telah berjalan selama hampir dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah langkah strategis, mulai dari digitalisasi pendidikan, perbaikan infrastruktur sekolah rusak, hingga peningkatan kesejahteraan guru secara bertahap, dinilai sebagai pijakan penting dalam mendongkrak mutu pendidikan secara merata.

Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah kepada awak media sebelum mengikuti rangkaian Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Menurut legislator dari Fraksi Partai Golkar ini, pidato kenegaraan Presiden dapat menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi berbagai capaian kinerja pemerintah sekaligus memetakan arah pembangunan pendidikan pada tahun-tahun mendatang.

“Untuk 2027, mudah-mudahan hal-hal yang belum tuntas akan terus diperbaiki kembali. Kami tentu saja di DPR RI maupun DPD RI akan juga secara aktif melakukan fungsi, baik legislasi maupun fungsi pengawasan, yang akan membantu agar program dan visi-visi tersebut bisa terlaksana,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan selama hampir dua tahun terakhir tercermin dalam berbagai kebijakan yang menyasar kebutuhan mendasar di lapangan. Penguatan transformasi digital, revitalisasi fasilitas sekolah, dan perbaikan kesejahteraan tenaga pendidik menjadi agenda prioritas yang harus terus dikawal keberlanjutannya.

Ia menekankan bahwa berbagai capaian positif yang telah diraih perlu ditopang oleh fondasi regulasi yang kokoh. Salah satu agenda legislasi utama yang mendesak untuk diselesaikan adalah penyelesaian revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Kehadiran revisi undang-undang ini diharapkan mampu memayungi seluruh kebijakan inovatif agar memiliki kepastian dan kekuatan hukum yang lebih mengikat di masa depan.

Baca Juga:  Charles Honoris Ingatkan Distribusi Makan Bergizi Gratis Perlu Evaluasi

“Apalagi tahun ini kita berharap Undang-Undang Sisdiknas yang sedang direvisi akan diselesaikan. Tentu pidato hari ini akan sangat penting sekali untuk memayungi hal-hal positif agar bisa mendapatkan satu posisi hukum yang lebih kuat lagi,” katanya.

Selain fokus pada kualitas, ia menyoroti pentingnya aspek pemerataan akses. Menurutnya, standar pendidikan bermutu wajib dinikmati oleh seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi latar belakang sosial maupun kemampuan ekonomi keluarga.

Kebijakan pendidikan ke depan harus menjamin tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal, termasuk penguatan program afirmasi bagi anak-anak dari keluarga rentan.

“Tidak boleh ada anak-anak Indonesia yang putus sekolah lagi atau tidak sekolah dan wajib belajar akan kita tingkatkan menjadi 13 tahun,” tegasnya.

Mengakhiri keterangannya, ia menegaskan bahwa DPR RI melalui Komisi X akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan legislasi agar program pendidikan berjalan tepat sasaran hingga 2027.

“Jadi, apa pun kondisi dan latar belakang keluarga, di mana pun mereka tinggal, itu harus mendapatkan hak-hak pendidikannya atas pendidikan yang bermutu dan berkualitas,” pungkasnya.

sumber : Fraksi Golkar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini