Rivqy Abdul Halim Desak Menteri BUMN Tindak Tegas Dugaan Korupsi dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rivqy Abdul Halim | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (18/12) – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rivqy Abdul Halim, mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk menegakkan komitmennya dalam memberantas korupsi di lingkungan BUMN. Desakan ini muncul setelah adanya temuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengendus dugaan persengkokolan dalam pengadaan rangkaian kereta cepat Whoosh.

“Saya minta Pak Erick lebih tegas lagi dalam bersih-bersih,” ujar Rivqy Abdul Halim pada Rabu (18/12/2024).

Temuan dugaan persengkokolan dalam proyek kereta cepat pertama di Indonesia tersebut disampaikan KPPU dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) pada sidang perdana perkara Nomor 14/KPPU-L/2024. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 mengenai Pengadaan Transportasi Darat untuk Pemasokan EMU pada Proyek Jakarta-Bandung High Speed Railways Project.

Perkara ini berawal dari laporan masyarakat, dan investigator KPPU menemukan beberapa fakta mencengangkan. Salah satunya, seperti dikutip dari CNBC, terlapor yakni PT CRRC Sifang Indonesia dan PT Anugerah Logistik Prestasindo selaku panitia tender tidak memiliki peraturan tertulis yang baku terkait tata cara pemilihan penyedia barang dan jasa. Selain itu, terlapor tidak melakukan penerimaan, pembukaan, dan evaluasi dokumen penawaran secara terbuka atau transparan. Terlapor juga memenangkan peserta tender yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi.

Baca Juga: Hasbiallah Ilyas Desak Polres Jakarta Timur Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti

Ia menambahkan bahwa praktik korupsi di dunia perkeretaapian bukanlah hal baru. “Proyek pembangunan kereta api Trans Sulawesi juga pernah tersandung kasus,” tambahnya.

“Tidak ada pilihan lain kecuali diusut sampai ke akarnya. Kita semua tentu bangga memiliki kereta cepat Whoosh, tetapi jika ada korupsi di dalamnya, itu harus diusut,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru