Jakarta, PR Politik – Ketua DPP PKS Bidang Kepemudaan, Aang Kunaifi, mengajak generasi muda menjadikan momentum peringatan Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai sarana evaluasi dan refleksi mendalam. Hal tersebut ia sampaikan dalam agenda diskusi bertajuk Indonesia Muda Bicara “… Adalah Hak Segala Bangsa” yang digelar pada Sabtu (15/8).
Aang menjelaskan bahwa tema diskusi tersebut diangkat dari frasa ikonis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kalimat tersebut kerap digaungkan dalam konteks perjuangan diplomasi internasional untuk mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa terindas, seperti Palestina.
“Agenda kita hari ini bertema ‘… Adalah Hak Segala Bangsa’. Berkaitan dengan tema ini adalah penggalan kalimat di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kalimat me-nceritakan tentang negara-negara seperti di Palestina yang hari ini belum mendapatkan kemerdekaannya,” jelasnya.
Namun, menyongsong HUT ke-81 RI, Aang mendorong agar pemuda Indonesia berani menjadikan kutipan konstitusi tersebut sebagai pertanyaan kritis dan reflektif bagi kondisi dalam negeri. Ia mengajak masyarakat mempertanyakan kembali sejauh mana esensi kemerdekaan telah mewujudkan cita-cita luhur para Pendiri Bangsa.
“Tetapi dalam peringatan ulang tahun Republik Indonesia yang ke-81, saya kira penggalan kalimat ini juga bagus kita secara reflektif menjadikan diri kita sebagai objeknya. Apakah kemerdekaan sudah kita dapatkan seperti pada 1945? Apakah sudah tercapai tujuannya? Ini menjadi pertanyaan reflektif untuk kita semua,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa bangsa Indonesia masih dihadapkan pada deretan pekerjaan rumah besar yang menuntut penyelesaian bersama. Oleh sebab itu, forum diskusi ini diharapkan mampu memantik gagasan serta kontribusi konkret dari generasi muda dalam menjawab tantangan zaman.
Ia berharap forum ini dapat menjadi pengingat bahwa mengisi kemerdekaan membutuhkan kerja keras berkesinambungan agar tujuan bernegara—yakni menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia—dapat terwujud secara nyata.
sumber : PKS















