Komisi XIII DPR Tekankan Penguatan Tata Kelola Keimigrasian Hadapi Mobilitas Global

Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh

Banjarmasin, PR Politik – Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menegaskan pentingnya penguatan kinerja dan tata kelola keimigrasian dalam menghadapi dinamika mobilitas lintas negara yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/4/2026).

Dalam sambutannya, Pangeran menekankan bahwa fungsi keimigrasian saat ini tidak lagi sebatas pelayanan administratif, melainkan telah berkembang menjadi instrumen strategis negara dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional, sekaligus melindungi warga negara Indonesia.

“Keimigrasian memiliki peran penting dalam memastikan stabilitas nasional, terutama di tengah meningkatnya mobilitas lintas negara dan ancaman kejahatan transnasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun Kalimantan Selatan tidak berbatasan langsung dengan negara lain, wilayah ini memiliki posisi strategis sebagai daerah asal, transit, dan tujuan dalam arus pergerakan orang antarnegara di Pulau Kalimantan. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan pengawasan yang lebih adaptif dan terintegrasi.

Lebih lanjut, Pangeran menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi, di antaranya meningkatnya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Menurutnya, perkembangan modus operandi, mulai dari manipulasi dokumen perjalanan hingga pemanfaatan jalur resmi maupun tidak resmi, menuntut respons yang lebih komprehensif.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap keberadaan warga negara asing, khususnya terkait potensi penyalahgunaan izin tinggal di sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur.

“Karakter geografis Pulau Kalimantan yang memiliki banyak jalur tidak resmi menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas instansi yang kuat, termasuk optimalisasi peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA),” tegasnya.

Baca Juga:  Franky Sibarani: Fasilitas Lapas dan Posbakum di Daerah Masih Perlu Perhatian Serius

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi XIII DPR RI berupaya memperoleh gambaran komprehensif terkait pelaksanaan tugas keimigrasian di Kalimantan Selatan, termasuk efektivitas pengawasan orang asing, penanganan TPPO, serta kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung.

Pangeran menambahkan, berbagai masukan yang diperoleh akan menjadi bahan penting dalam pembahasan bersama pemerintah guna merumuskan kebijakan yang memperkuat tata kelola keimigrasian nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dan kewenangan keimigrasian berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mampu menjawab tantangan ke depan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru