Jakarta, PR Politik (17/12) – Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengajak masyarakat untuk bersatu memerangi praktik judi online (Judol) di Indonesia. Ia menekankan bahwa perjudian merusak tatanan sosial dan merugikan publik, sehingga perlu ada upaya bersama untuk memberantasnya.
Ajakan tersebut disampaikan Cucun saat menghadiri acara reses dan seminar bertajuk “Otoritas Jasa Keuangan Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong” di Kabupaten Bandung, pada Senin (16/12/2024). “Saya apresiasi semua sahabat yang deklarasi terkait perang judol. Bahaya judol sudah diketahui semua orang. Semua sudah tahu bagaimana rusaknya sistem keuangan kita. Negara kita hadir untuk semua lapisan masyarakat, tetapi ketika sampai di masyarakat, hal-hal yang tidak kita inginkan betul-betul terjadi,” terangnya.
Cucun mengungkapkan bahwa judi online telah menjangkiti semua lapisan masyarakat, dari anak-anak hingga dewasa. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia, terutama di daerah barat seperti Bogor dan Bekasi. “Kami di Kabupaten Bandung tidak akan terkecoh dengan penipuan yang berkedok memberi harapan, judol,” ungkapnya.
Mengingat bahayanya judi online, Cucun hadir dalam acara yang digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengapresiasi masyarakat yang berkomitmen memerangi judi online. Dalam kesempatan tersebut, OJK juga melakukan sosialisasi mengenai pinjaman online dan judi online.
Mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI ini mengajak masyarakat untuk memulai perang melawan judi online dari diri sendiri, dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, dan pertemanan. “Saya terus dengungkan efek sosial dari judol, yang merusak tatanan sosial, menyebabkan perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kejahatan sosial, dan kerawanan. Aparat penegak hukum akan kesulitan menghadapi orang yang kecanduan judol,” papar Cucun.
Legislator asal Dapil Jawa Barat II, yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, menyebutkan bahwa transaksi keuangan terkait judi online sangat besar. Menurutnya, sepanjang 2023-2024, nilai transaksi judi online mencapai Rp 360 triliun dan terus meningkat. “Bahkan terus naik, bukan turun. Misalnya, satu portal atau akun hilang, nanti muncul 10. Ini hilang muncul lagi. Kami mengingatkan pemerintah, terutama di Komdigi, untuk menghentikan judi online. Jika ada political will, hal ini bisa ditangani,” ucapnya.
Cucun yakin jika pemerintah memiliki political will, mulai dari Komdigi hingga aparat penegak hukum, judi online dapat ditangani. “Kalau main-main, sikat semua, karena ini merugikan tatanan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Politisi kelahiran Bandung ini menegaskan bahwa Indonesia memiliki pengalaman dalam menghentikan sumbangan dana sosial berhadiah (SDSB), sehingga ia yakin judi online bisa diberantas. Ia menyerukan kepada masyarakat untuk meneriakkan stop judi online. “Perang terhadap judi online harus dimulai dari bawah, dari masyarakat luas. Jika dari atas, akan muncul lagi. Banyak moral hazard yang memegang kendali. Yang penting adalah political will. Kami menunggu pemerintah untuk menyelesaikan masalah judi online ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Abdul Fikri Faqih Apresiasi Peran BAZNAS dalam Penanggulangan Bencana Alam
Cucun juga mengajak para pendakwah, kiai, dan ajengan untuk terus menyuarakan perang terhadap praktik perjudian. Ia berencana mengundang para kiai, forum jamiyah, dan forum ulama untuk membahas judi online. “Saya akan undang para kiai, forum jamiyah, dan forum ulama, agar semua meneriakkan di majelis-majelis mereka,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga deklarasi perang melawan judi online oleh Forum Merah Putih Bumi Hanguskan Judol. Berikut adalah isi deklarasi:
- Menolak segala bentuk judi online dan pinjaman online ilegal yang merusak kehidupan masyarakat.
- Mendukung upaya pemerintah melalui perangkat penegak hukum, Otoritas Jasa Keuangan, dan pengendali komunikasi digital dalam mengawasi, menindak, dan menghentikan aktivitas pinjaman online dan judi online.
- Berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Bandung dari dampak buruk pinjol dan judi online.
- Mendorong literasi mengenai bahaya pinjaman online dan judi online serta sosialisasi pendidikan dan kesadaran tentang bahaya judi online dan pinjaman online.
- Siap berperan aktif dengan melaporkan aktivitas judi online dan pinjaman online ilegal kepada pihak berwenang.
Sumber: fraksipkb.com















