Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk memastikan implementasi skema transisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menuju PPPK Penuh Waktu berjalan secara bertahap, transparan, dan berkeadilan. Langkah penataan kepegawaian ini dinilai sangat krusial bagi masa depan ratusan ribu tenaga kerja yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.
Dorongan politik ini menyusul penegasan Menteri PANRB, Rini Widyantini, yang menyatakan bahwa sebanyak 1.252.252 tenaga kerja dalam skema PPPK Paruh Waktu memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap. Pemerintah juga memberikan garansi resmi bahwa para pegawai dalam skema transisi tersebut dipastikan tetap memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) serta kontrak kerja minimal satu tahun (8/6).
“Kami menyambut baik komitmen pemerintah yang membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Kebijakan ini memberikan harapan dan kepastian yang lebih baik bagi para tenaga kerja yang selama ini telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai daerah,” ungkap legislator yang akrab disapa Kang Aher saat diwawancara.i
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis negara dalam membenahi karut-marut sistem kepegawaian nasional, sekaligus bentuk apresiasi bagi tenaga non-ASN. Besarnya volume pekerja paruh waktu mencerminkan tingginya ketergantungan operasional pemda pada sektor pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan dasar.
Baginya, pemberian NIP resmi dan kepastian kontrak minimal satu tahun bertindak sebagai perisai hukum dan jaminan administratif yang kuat bagi para pegawai selama masa transisi.
“Para pegawai ini telah menjadi bagian penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, proses penataan dan pengembangan status kepegawaiannya harus dilakukan secara serius dan memberikan kepastian yang memadai. Pemberian Nomor Induk Pegawai dan kontrak kerja yang jelas merupakan bentuk pengakuan negara terhadap status dan kontribusi mereka. Ini penting untuk membangun rasa aman dan meningkatkan motivasi kerja para pegawai,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.
Kendati demikian, mantan Pjs Presiden PKS ini memaklumi bahwa proses eskalasi status menjadi PPPK Penuh Waktu tidak bisa digulirkan secara otomatis atau instan. Mekanisme pengangkatan mutlak harus melewati instrumen evaluasi kinerja individu, kebutuhan riil organisasi, serta kapasitas fiskal masing-masing daerah agar asas meritokrasi tetap terjaga.
“Pengangkatan PPPK Penuh Waktu harus dilakukan secara objektif dan berbasis kinerja. Dengan demikian, proses ini tidak hanya memberikan kesempatan yang adil bagi pegawai, tetapi juga memastikan bahwa birokrasi diisi oleh sumber daya manusia yang kompeten dan profesional,” urai legislator asal Dapil Jawa Barat II tersebut.
Di sisi lain, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024–2029 ini memberikan apresiasi atas langkah KemenPANRB yang tengah menggodok formulasi kebijakan khusus bagi pemda yang terbelit masalah keterbatasan fiskal dan tingginya persentase belanja pegawai. Intervensi pusat dinilai mendesak agar penataan status kepegawaian tidak mengorbankan alokasi pembangunan publik lainnya di daerah.
Ia berharap pemerintah pusat mempererat koordinasi teritorial dengan pemda guna menelurkan peta jalan (roadmap) pengangkatan yang terukur, realistis, dan berkelanjutan secara finansial.
“Tidak semua daerah memiliki kapasitas fiskal yang sama. Karena itu, pemerintah pusat perlu hadir memberikan dukungan dan skema kebijakan yang memungkinkan daerah menjalankan proses pengangkatan PPPK secara bertahap tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap APBD. Kita ingin penataan ASN berjalan dengan baik, memberikan kepastian bagi para pegawai, sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan kebijakan yang tepat, proses transisi PPPK Paruh Waktu menuju PPPK Penuh Waktu dapat menjadi solusi yang menguntungkan bagi pegawai, pemerintah, dan masyarakat,” pungkasnya menutup taklimat politiknya.
sumber : Fraksi PKS















