Ateng Sutisna Apresiasi Percepatan Pemerataan Listrik di Papua oleh Kementerian ESDM dan PLN

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, memberikan apresiasi atas langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) dalam mempercepat pemerataan akses listrik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya Papua. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Listrik Desa (Lisdes) yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ateng menegaskan bahwa akses terhadap energi, terutama listrik, adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara, termasuk bagi masyarakat di wilayah terpencil seperti Papua.

“Kehadiran listrik bukan hanya soal penerangan, tetapi juga menyangkut kualitas hidup, pendidikan, kesehatan, hingga pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah harus memastikan seluruh program Lisdes berjalan dengan cepat, merata, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Berdasarkan informasi resmi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah melakukan peninjauan langsung ke desa-desa terpencil di Papua guna memastikan program berjalan sesuai rencana. Program Lisdes ini menargetkan elektrifikasi di 10.068 titik dari Aceh hingga Papua.

PLN melaporkan bahwa hingga semester I-2025, sebanyak 36 desa di Papua telah berhasil dialiri listrik. Tak hanya itu, melalui inovasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap dalam program SuperSUN, listrik juga telah disalurkan ke 693 sekolah di Papua sebagai bagian dari transformasi menuju energi baru dan terbarukan.

Ateng mengapresiasi capaian tersebut sebagai langkah awal yang menjanjikan. Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat serta peran aktif pemerintah daerah untuk menjamin keberlanjutan dan efektivitas program sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah perlu memastikan agar proyek ini tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai listrik hanya nyala di data, tapi padam di kenyataan,” tegasnya.

Baca Juga:  Muh Zulfikar Suhardi: RUU Kepariwisataan Fokus pada Perubahan dan Penguatan Regulasi

Lebih lanjut, Ateng mendorong agar pelaksanaan program Lisdes tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur semata, tetapi juga dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan dan pemanfaatan energi secara berkelanjutan.

“Ke depan, program Lisdes harus bersinergi dengan pembangunan ekonomi desa dan pendidikan. Jangan berhenti pada elektrifikasi, tapi lanjutkan sampai pada pemberdayaan,” pungkas Ateng.

Bagikan: