Jakarta, PR Politik – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI resmi menerima aspirasi dan aduan dari jajaran DPRD Kabupaten Temanggung terkait desakan penundaan serta pengkajian ulang regulasi pembatasan kadar Tar dan Nikotin. Kebijakan tersebut dinilai mengancam keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan para petani tembakau di daerah.
DPRD Kabupaten Temanggung meminta agar regulasi mengenai Tar dan Nikotin tersebut dikaji ulang secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan DPR RI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) demi menjamin kepastian hidup petani.
Aspirasi lintas fraksi dari daerah tersebut diterima langsung oleh legislator DPR RI Fraksi PDIP, yakni Sofwan Dedy Ardyanto dari Komisi V dan Ketut Suwendra dari Komisi I, dalam sesi audiensi resmi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Setelah menjelaskan penjelasan daripada teman-teman DPRD dari Kabupaten Temanggung, yang notabene lintas fraksi, ini menandakan bahwa keresahan ini adalah keresahan bersama, bukan keresahan sekelompok masyarakat tertentu,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (20/7).
Dalam forum audiensi tersebut, perwakilan DPRD Kabupaten Temanggung membongkar kondisi memprihatinkan di lapangan. Dampak awal dari wacana pembatasan kadar Tar dan Nikotin telah memicu sejumlah pabrik rokok mulai menolak atau menghentikan penyerapan hasil panen tembakau milik petani lokal.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu gelombang pemutusan mata pencaharian secara masif di sentra-sentra pertembakauan jika pemerintah tetap memaksakan pemberlakuan aturan tersebut tanpa penundaan.
“Bayangkan dalam situasi ekonomi seperti sekarang, kok ada keputusan yang membuat masyarakat kecil semakin susah,” lanjunya prihatin.
“Maka, kami meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang atau menunda dulu rencana pembatasan TAR dan Nikotin. kenapa harus ditinjau ulang? karena ini nanti dampaknya bisa membuat ratusan, ribuan bahkan jutaan petani tembakau ini kehilangan mata pencahariannya,” tuturnya.
Menutup keterangannya, ia menegaskan komitmen Fraksi PDIP untuk mengawal aspirasi warga Temanggung tersebut ke tingkat pengambil kebijakan yang lebih tinggi, termasuk berkoordinasi dengan Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian.
“Maka, kami memohon kepada pemerintah baik itu Kemenko PMK ataupun kementrian kesehatan, tunda dulu dan kaji ulang kebijakan ini. Saya berharap nanti bersama teman-teman komisi IV nanti bisa mengeskalasi ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkasnya.
sumber : Fraksi PDIP















