Anggota DPR Hamid Noor Desak Relokasi Lapas Pekalongan Segera Direalisasikan

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin | Foto: Fraksi PKS DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (10/11) — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, menyoroti lambatnya realisasi rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekalongan. Kondisi Lapas saat ini dinilai tidak lagi memenuhi standar layak karena kelebihan kapasitas dan rawan terdampak banjir serta rob.

“Relokasi Lapas Pekalongan sudah sangat mendesak, selain karena kelebihan kapasitas, juga karena kondisi lapas yang rutin terkena banjir saat musim hujan dan rob saat air laut pasang,” ujar Hamid dalam pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah di Surakarta, Kamis (7/11/2024).

Hamid Noor menambahkan bahwa informasi yang diperoleh DPR menunjukkan bahwa rencana relokasi Lapas Pekalongan telah mencapai tahap final. Lapas yang berlokasi di pusat Kota Pekalongan tersebut direncanakan akan dipindahkan ke lokasi baru.

“Kami dari DPR ingin mendengar langsung dari Pak Kanwil mengenai kendala yang menghambat relokasi dan pembangunan Lapas Pekalongan hingga saat ini belum juga terlaksana,” tandas legislator Dapil Jawa Tengah IV ini.

Menurut Hamid, pemindahan Lapas Pekalongan ke lokasi baru diharapkan dapat menambah kapasitas untuk warga binaan dan meningkatkan fasilitas penunjang yang lebih memadai. Ia juga mencatat adanya tren peningkatan jumlah penghuni lapas yang disebabkan oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat.

“Perlu ada langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar frekuensi pelanggaran hukum berkurang. Komisi XIII DPR siap mendukung sosialisasi dan bimbingan teknis terkait kesadaran hukum bagi masyarakat, termasuk ke desa-desa,” imbuh Hamid.

Baca Juga: Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini: Berantas Judi Online hingga Tuntas, Tindak Tegas Semua Pihak Terlibat

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menjelaskan bahwa lokasi baru Lapas Pekalongan telah ditetapkan di Desa Larikan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, dengan luas lahan sekitar 3,47 hektare. Lokasi ini dianggap ideal untuk membangun fasilitas yang lebih lengkap, seperti gedung perkantoran, ruang hunian, ruang pembinaan, dan fasilitas ibadah.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Donald Trump Terpilih, Indonesia Perlu Siapkan Langkah Antisipasi

Namun, Tejo mengakui bahwa salah satu tantangan yang dihadapi adalah adanya penolakan dari sebagian masyarakat sekitar terkait pembangunan lapas di lokasi tersebut.

“Kami berharap relokasi ini dapat meningkatkan fungsi layanan lapas dengan fasilitas yang lebih baik. Semoga rencana ini juga memberi dampak positif bagi ekonomi masyarakat sekitar,” harap Tejo.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru