Pencegahan Brain Drain, Komisi X DPR Dukung Usul Presiden Prabowo Soal Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto terkait penerapan kebijakan kewarganegaraan ganda terbatas. Kebijakan ini dinilai sebagai solusi strategis untuk memulangkan talenta unggul Indonesia yang kini berkarier di luar negeri agar kembali berkontribusi membangun tanah air, sebagaimana disampaikannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

Ia menilai kebijakan tersebut akan membuka pintu lebar bagi para diaspora Indonesia yang memiliki kemampuan istimewa di bidang pendidikan, riset, dan teknologi. Pemanfaatan potensi intelektual tingkat global ini diyakini mampu memberikan akselerasi positif bagi kemajuan nasional.

Kendati memberikan dukungan, ia menekankan catatan kritis agar pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian. Skema dwikewarganegaraan tersebut wajib dirancang secara terbatas dan selektif agar tidak mengabaikan serta merugikan kepentingan generasi muda di dalam negeri pada masa mendatang.

Ia secara khusus menyoroti fenomena pelarian modal manusia (brain drain), di mana banyak pakar asal Indonesia justru menjadi garda depan inovasi teknologi di negara-negara maju lantaran minimnya dukungan fasilitas dan ekosistem di tanah air.

“Karena ya teknologi 4G, 5G, yang kita nikmati sekarang kan sebenarnya yang memimpin pengembangannya juga anak Indonesia. Tapi kan dia ada di Tokyo, ada di Jepang,” ujarnya memberikan contoh nyata.

Sebagai langkah solutif, legislator dari Fraksi PKS ini mendorong pemerintah untuk tidak sekadar memberikan status hukum kenegaraan semata. Negara diwajibkan hadir menyediakan fasilitas penunjang serta ekosistem riset yang kondusif agar para talenta terbaik bangsa memiliki ketertarikan dan kebanggaan emosional untuk kembali ke Indonesia.

sumber :

Baca Juga:  Hati-Hati Penipuan Haji Tanpa Visa Resmi, Habib Aboe Bakar Ingatkan Warga Kalsel