Wujudkan Keadilan Ekonomi, Presiden Prabowo Instruksikan Bunga Kredit PNM Mekaar Turun di Bawah 9 Persen

Jakarta, PR Politik – Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah politik berani dengan menginstruksikan penurunan drastis suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar bagi keluarga prasejahtera. Keputusan strategis tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5).

Ia menegaskan bahwa pemangkasan bunga ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam mengikis ketimpangan ekonomi di tanah air.

“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ucapnya.

Dalam arahannya, ia menyoroti ketidakadilan dalam akses pembiayaan yang selama ini terjadi, di mana pelaku usaha mikro justru dibebani bunga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan para pengusaha skala besar.

“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Iya Pak Rosan, berapa? 9 persen? Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” cetusnya.

Bagi Kepala Negara, pemerintah tidak boleh lagi membiarkan masyarakat kecil menanggung beban ekonomi yang tidak proporsional. Ia menegaskan reformasi ini didasarkan pada konstitusi negara.

“Terus menerus, kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,” ujarnya.

Selain intervensi suku bunga, ia juga menyoroti lambatnya birokrasi dan perizinan usaha yang sering dikeluhkan oleh pelaku usaha lokal maupun investor asing. Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk segera membenahi sistem kerja mereka.

“Semua pejabat dari semua K/L cari jalan untuk perbaiki sistem, kurangi ketidakefisiensi, permudah perizinan, jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin itu 1 tahun, 2 tahun,” tuturnya.

Baca Juga:  Berikan Kepastian Hukum Lahan di Banyuwangi, Menhut Raja Antoni Serahkan SK TORA dan HKm Transformasi

Untuk mengatasi tumpang tindih aturan tersebut, ia memerintahkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, guna membentuk satuan tugas (satgas) khusus deregulasi. Satgas ini bertugas menyederhanakan regulasi agar pengusaha yang taat aturan mendapat karpet merah untuk menciptakan lapangan kerja.

“Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan, tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu. Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh, di Indonesia, sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali,” lanjutnya.

Menutup pidatonya, ia mengajak seluruh jajaran kabinet dan aparatur sipil negara untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran demi kemakmuran rakyat luas. Ia optimistis bahwa dengan pembenahan sistem yang konsisten, kapasitas fiskal Indonesia akan semakin kuat.

“Percaya sebentar lagi, uang kita cukup. Nyatanya hanya dengan alokasi begini-begini kita sudah bisa berbuat banyak dan kita akan berbuat lebih dari ini,” pungkasnya.

sumber : Kemensetneg RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini