Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati Dukung Arahan Presiden Prabowo soal Kesejahteraan Atlet

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan dukungannya atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) memprioritaskan kesejahteraan atlet, termasuk meninjau ulang skema pemberian bonus, pembinaan karier, dan akses beasiswa bagi atlet berprestasi.

Menurut Kurniasih, langkah tersebut merupakan sinyal positif untuk memastikan kesejahteraan atlet terjamin, tidak hanya saat mereka berada di puncak prestasi, tetapi juga setelah masa pertandingan berakhir. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan negara bagi atlet yang telah mengharumkan nama Indonesia.

“Kami di Komisi X DPR RI menyambut sangat baik arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan atlet dan meninjau ulang skema bonus. Atlet adalah aset bangsa, dan negara wajib memastikan keberlanjutan hidup mereka sebelum, saat, dan setelah masa pertandingan berakhir,” ujar Kurniasih dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (27/11).

Ia menyoroti banyaknya kisah atlet yang hidup dalam keterbatasan setelah pensiun. Tidak sedikit yang harus mengambil pekerjaan berat atau berisiko untuk bertahan hidup, bahkan ada yang terpaksa menjual medali yang dulu mengharumkan nama bangsa. Beberapa mantan atlet bela diri profesional juga ikut dalam pertandingan bebas atau ajang ekstrem karena minimnya sumber pendapatan setelah berhenti bertanding.

“Realitas hari ini menunjukkan bahwa tidak sedikit atlet yang setelah pensiun harus berjuang sendirian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka pernah berjasa mengibarkan Merah Putih dan membuat kita bangga. Negara tidak boleh membiarkan mereka menghadapi masa depannya tanpa dukungan yang layak,” tegasnya.

Kurniasih turut menyoroti ketimpangan perhatian antara cabang olahraga populer dan cabang individu yang kerap mencetak prestasi dunia namun minim dukungan sponsor. Dunia industri dinilai masih lebih memprioritaskan olahraga beregu seperti sepak bola, bola voli, basket, atau bulutangkis, sementara atlet dari cabang seperti panjat tebing, angkat besi, menembak, senam artistik, atau atletik masih berjuang dengan fasilitas terbatas dan tanpa dukungan finansial memadai.

Baca Juga:  Cek Endra Dorong Percepatan Implementasi Legalisasi Sumur Minyak Rakyat untuk Dongkrak Produksi Nasional

“Perhatian swasta tidak boleh hanya berhenti pada cabang olahraga populer yang memiliki liga dan sponsor besar. Banyak atlet dari cabang-cabang individu yang membawa nama Indonesia ke panggung dunia, namun mereka justru menghadapi jalan sunyi setelah pensiun. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah menghadirkan skema perlindungan komprehensif berupa jaminan hari tua atau dana pensiun atlet, jaminan kesehatan jangka panjang terutama bagi mereka yang mengalami cedera, serta akses pendidikan dan pelatihan vokasional agar atlet memiliki peluang karier setelah masa kompetisi usai. Kurniasih juga mengingatkan bahwa skema bonus harus disusun lebih transparan dan berjenjang agar manfaatnya berkelanjutan, tidak hanya dirasakan saat momen kemenangan saja.

“Bonus harus dipandang bukan sebagai hadiah sesaat, tetapi sebagai bagian dari strategi jangka panjang kesejahteraan atlet. Negara harus memberikan kepastian, bukan hanya tepuk tangan,” ucapnya.

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru