Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid Perjuangkan Keadilan bagi Guru Madrasah Lulus Passing Grade PPPK 2023

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, Abdul Wachid

Jakarta, PR Politik — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi para guru madrasah swasta yang telah dinyatakan lulus passing grade Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2023 namun hingga kini belum diangkat menjadi aparatur negara. Pernyataan ini disampaikan Wachid saat menerima aspirasi Forum Passing Grade Kementerian Agama Swasta Status P 2023 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan forum menyampaikan keresahan karena meski sudah dinyatakan lulus seleksi dan memiliki sertifikat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka belum juga mendapatkan penetapan status PPPK. Mereka menilai terjadi ketimpangan antara guru madrasah swasta di bawah Kementerian Agama dengan guru di bawah Kementerian Pendidikan yang telah lebih dulu diakomodasi pemerintah.

Menanggapi hal itu, Abdul Wachid menyampaikan apresiasi terhadap perjuangan para guru madrasah yang datang langsung ke Jakarta untuk memperjuangkan haknya.

“Saya apresiasi perjuangan teman-teman luar biasa. Mereka datang jauh-jauh, bahkan menginap di Istiqlal, demi memperjuangkan haknya. Ini bentuk ketulusan dan tanggung jawab sebagai pendidik, dan kami di Komisi VIII akan mengawal sampai tuntas,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Wachid menjelaskan bahwa persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi juga berkaitan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai pihak yang berwenang dalam penetapan formasi dan pengangkatan ASN.

“Persoalan passing grade ini ternyata posisinya di MenPAN-RB. Ini masalah lama yang mengendap dan belum ada jalan keluar. Tapi kami akan berupaya maksimal agar para guru madrasah ini mendapat keadilan yang sama,” ujarnya.

Baca Juga:  Ramson Siagian Dorong Pemerintah Inisiasi RUU Migas Demi Swasembada Energi

Sebagai tindak lanjut, Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat kerja bersama Kementerian Agama, Dirjen Pendidikan Islam (Pendis), serta biro terkait yang menangani PPPK. Wachid menegaskan, bila diperlukan, pihaknya juga akan melibatkan KemenPAN-RB dan Sekretariat Negara (Setneg) agar pembahasan dilakukan lintas kementerian.

“Kami akan undang Kemenag, Dirjen Pendis, dan MenPAN-RB. Kalau perlu kami bicarakan langsung dengan Mensesneg agar Presiden tahu bahwa masih ada ketimpangan yang harus diselesaikan,” tutur legislator asal Jawa Tengah II tersebut.

Wachid optimistis Presiden Prabowo Subianto memiliki kepedulian besar terhadap pendidikan Islam dan akan mendukung langkah DPR RI dalam memperjuangkan hak para guru madrasah. Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan dan pengakuan terhadap tenaga pendidik agama merupakan bagian penting dari agenda pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang berkeadilan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini