Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Getah, Kementerian Kehutanan Gelar Diklat GANISPH HHBK di Banjarbaru

Banjarbaru, PR Politik – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mengakselerasi pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor kehutanan melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Kelompok Getah. Agenda pelatihan teknis ini berlangsung pada 23–31 Juli 2026 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Balai Penetapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru bekerja sama dengan Balai Pelatihan SDM Kehutanan (BP2SDM) Wilayah V Samarinda ini diikuti oleh 30 peserta. Seluruh peserta merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) serta pendamping Perhutanan Sosial se-Provinsi Kalimantan Selatan. Diklat ini dirancang untuk mendongkrak kapasitas dan profesionalisme tenaga teknis dalam memanfaatkannya secara lestari dan taat regulasi.

Agenda pelatihan secara resmi dibuka oleh Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut, Krisdianto. Dalam sambutannya, ia menekankan krusialnya penguatan kompetensi guna menopang tata kelola hasil hutan bukan kayu yang transparan dan akuntabel.

“Seluruh peserta agar memanfaatkan diklat sebagai sarana meningkatkan kapasitas sehingga mampu mendukung pengelolaan hutan lestari, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pemberdayaan masyarakat melalui Perhutanan Sosial,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala BPHL Wilayah XI Banjarbaru, Wahyu Nurhidayat, menggarisbawahi bahwa keberadaan tenaga teknis GANISPH memegang peranan vital dalam menjaga keseimbangan antara fungsi ekologis dan ekonomi hutan.

“Pengembangan SDM melalui Diklat GANISPH merupakan investasi penting untuk menciptakan tenaga teknis yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Kehadiran GANISPH diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Buka Rapat KOI 2025, Wamenpora Taufik Sebut Pentingnya Sinergi Demi Prestasi

Ia menambahkan bahwa peserta yang berhasil menyelesaikan diklat diwajibkan menempuh uji kompetensi resmi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi sebagai jaminan kualifikasi mutu tenaga teknis di lapangan.

Rangkaian diklat ini ditutup secara resmi oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Kemenhut, Tuti Herawati. Ia menegaskan keberhasilan pengelolaan kehutanan nasional sangat bergantung pada figur-figur teknis yang adaptif dan berintegritas di tingkat tapak.

“Keberhasilan pengelolaan hutan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusianya. Melalui Diklat GANISPH ini, kami berharap lahir tenaga teknis yang profesional, mampu mendampingi masyarakat, serta menjadi agen perubahan dalam mewujudkan pengelolaan hutan lestari dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada BPHL Wilayah XI Banjarbaru, BP2SDM Kehutanan Wilayah V Samarinda, pemerintah daerah, para widyaiswara, serta seluruh elemen yang terlibat.

Langkah penguatan kapasitas di tingkat tapak ini sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang menegaskan bahwa transformasi pembangunan kehutanan modern harus bertumpu pada penguatan SDM yang inklusif. Menurut Menhut, aparatur, pendamping lapangan, hingga masyarakat di sekitar kawasan hutan merupakan subjek utama yang menggerakkan roda ekonomi daerah sekaligus menjaga benteng kelestarian hutan nasional.

sumber : Kemenhut 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini