Tax Amnesty Jilid III Dinilai Perlu, Pemerintah Diminta Lebih Cermat

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (29/11) – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie, mendukung rencana pemerintah memberlakukan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid III. Namun, ia menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan ini secara cermat dan hati-hati untuk memastikan hasil yang optimal.

“Tax amnesty memungkinkan dana yang selama ini berada di luar negeri untuk kembali ke Indonesia. Dengan skema pengampunan pajak yang tepat, kita bisa menarik dana itu sekaligus memperkuat likuiditas nasional,” ujar Syarief dalam kunjungan kerja Banggar DPR di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (28/11/2024).

Wacana pemberlakuan Tax Amnesty Jilid III muncul setelah DPR resmi memasukkan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menutup defisit anggaran negara yang mencapai sekitar Rp600 triliun.

Menurut Syarief, program tax amnesty memiliki lebih banyak manfaat dibandingkan sekadar meningkatkan penerimaan pajak. “Tax amnesty juga cara menghidupkan kembali kepercayaan wajib pajak yang selama ini mungkin enggan mengungkap aset mereka karena khawatir terkena sanksi berat,” jelasnya.

Pelajaran dari dua kebijakan tax amnesty sebelumnya menjadi sorotan. Pada Jilid I Tahun 2016, deklarasi aset dalam negeri mencapai Rp2.217 triliun, luar negeri Rp896 triliun, dan repatriasi Rp131 triliun. Namun, pada Jilid II Tahun 2022, hasilnya menurun drastis, dengan deklarasi dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp8,84 triliun, serta deklarasi luar negeri Rp798,07 miliar.

Baca Juga: Ateng Sutisna Dukung Langkah Pemerintah Selesaikan Konflik Lahan Perkebunan Sawit dan Kawasan Hutan

Syarief menilai salah satu kelemahan program sebelumnya adalah kurangnya pengawasan terhadap dana repatriasi. Banyak dana yang akhirnya kembali ke luar negeri. “Kita harus belajar dari pengalaman. Jika tax amnesty hanya mengulang pola lama, maka manfaatnya akan terbatas. Perlu ada mekanisme pengawasan ketat agar dana yang masuk benar-benar berkontribusi pada perekonomian nasional,” tegasnya.

Baca Juga:  Mohammad Toha: Serangan Fajar Ancaman Pilkada 2024, Bawaslu Harus Tegas

Namun, kebijakan ini menuai kritik dari beberapa kalangan pekerja dan pelaku usaha kecil. Mereka menganggap tax amnesty lebih menguntungkan pihak yang selama ini menghindari kewajiban pajak, sementara wajib pajak yang taat tidak mendapatkan insentif yang sepadan.

Syarief menilai transparansi adalah kunci keberhasilan program ini. “Pemerintah harus memastikan bahwa manfaat tax amnesty dirasakan oleh semua, bukan hanya segelintir orang. Skema ini harus dirancang agar dampaknya merata, termasuk menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung UMKM,” pungkas legislator dari Dapil Kalbar I itu.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru