Jakarta, PR Politik – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Taufan Pawe menegaskan Dana Insentif Daerah (DID) harus dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah sekaligus memacu lahirnya berbagai inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pemberian insentif kepada daerah berprestasi akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Taufan saat mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah yang membahas kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Dalam rapat tersebut, legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II itu menyoroti masih adanya kesenjangan kemampuan fiskal antardaerah. Ia menyebut hanya sekitar 30 persen dari 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang memiliki kondisi fiskal yang kuat, sementara sebagian besar daerah lainnya masih berada dalam kategori sedang hingga rendah.
“Dana insentif daerah ini adalah pemicu, sekaligus menjadi sarana indikator bagi pemerintah untuk memberikan insentif kepada daerah yang betul-betul berprestasi,” ujar Taufan.
Taufan mengungkapkan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal masih menjadi keluhan yang kerap disampaikan para kepala daerah, baik saat kunjungan kerja maupun dalam masa reses. Meski demikian, ia menilai keterbatasan transfer dari pemerintah pusat tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk berhenti melakukan terobosan dan inovasi.
Menurutnya, sejumlah daerah tetap mampu mencatatkan kinerja pembangunan dan pelayanan publik yang baik meski memiliki anggaran terbatas. Sebaliknya, masih terdapat pemerintah daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kepala daerah harus mampu mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah dan meningkatkan potensi yang dimiliki daerahnya. Jangan selalu menjadikan pengurangan transfer sebagai alasan utama,” tegasnya.
Taufan berpandangan pemerintah perlu memberikan apresiasi yang lebih besar kepada daerah yang mampu menghadirkan inovasi serta menunjukkan kinerja pemerintahan yang baik. Bahkan, ia menilai besaran Dana Insentif Daerah yang telah dirancang pemerintah masih dapat ditingkatkan agar benar-benar menjadi stimulus bagi kepala daerah untuk terus berinovasi.
Selain membahas aspek fiskal, Taufan juga menaruh perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Salah satu persoalan yang disorotinya ialah pengelolaan persampahan yang hingga kini masih menjadi tantangan di berbagai wilayah. Menurutnya, kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan dasar merupakan salah satu indikator penting keberhasilan tata kelola pemerintahan.
Lebih lanjut, Taufan meminta pemerintah melakukan pemetaan secara komprehensif terhadap daerah yang telah memiliki tata kelola pemerintahan yang baik maupun daerah yang masih menghadapi berbagai kendala, termasuk dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menegaskan dukungan fiskal dari pemerintah pusat tetap diperlukan untuk memperkuat kapasitas daerah. Namun, dukungan tersebut harus diiringi dengan sistem penghargaan yang mampu mendorong pemerintah daerah menjadi lebih mandiri, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau ada daerah yang berprestasi, tentu harus diberikan penghargaan. Dengan begitu, kepala daerah akan semakin terpacu untuk berinovasi dan tidak hanya bergantung pada transfer keuangan dari pusat,” pungkasnya.















