Jakarta, PR Politik (30/12) – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memanfaatkan teknologi berbasis artificial intelligence (AI) dalam mendeteksi kendaraan over dimension over load (ODOL) di jalan raya. Langkah ini diyakini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh truk ODOL.
Permintaan ini muncul setelah serangkaian kecelakaan beruntun yang melibatkan kendaraan ODOL, termasuk insiden terbaru di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77+200A, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kecelakaan tersebut melibatkan bus dan truk, di mana truk yang tidak kuat menanjak mundur dan menabrak bis rombongan santri dari Bogor, mengakibatkan sedikitnya empat orang tewas dan belasan lainnya luka-luka. Sebelumnya, kecelakaan beruntun yang melibatkan 19 kendaraan juga terjadi di Tol Cipularang KM 92 akibat truk ODOL yang gagal melakukan pengereman.
“Kami mendesak agar Kementerian Perhubungan segera melakukan langkah nyata untuk menertibkan truk dengan dimensi dan muatan melebihi ketentuan, karena hampir semua kecelakaan dengan fatalitas tinggi disebabkan oleh kendaraan ODOL ini,” kata Sudjatmiko, Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Lisda Hendrajoni: Perempuan Harus Menjadi Agen Perubahan
Pria yang akrab disapa Miko ini menekankan perlunya tindakan cepat untuk menertibkan kendaraan ODOL, terutama menjelang libur akhir tahun yang diprediksi akan meningkatkan pergerakan jutaan orang, terutama di wilayah Anglomerasi. Pada libur Natal 2024, PT Jasa Marga mencatat sebanyak 467.300 kendaraan kembali ke wilayah Jabodetabek pada periode 26-28 Desember 2024.
“Kemenhub bisa memasang alat deteksi berbasis AI di setiap akses wilayah Anglomerasi Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, alat ini juga bisa dipasang di pintu-pintu tol serta akses ke kota-kota besar,” tambahnya.
Miko menjelaskan bahwa alat deteksi tersebut akan secara otomatis memberikan tanda jika ada kendaraan yang overload atau over dimension melintas. “Misalnya, beban maksimal di jalan tol itu 10 ton MST per gardan. Jika ada kelebihan beban, akan ada bunyi peringatan sehingga kendaraan ODOL tidak akan bisa masuk,” ujarnya.
Dampak dari kendaraan ODOL, lanjut Miko, tidak hanya menjadi pemicu berbagai kecelakaan fatal di jalan raya, tetapi juga dapat merusak infrastruktur jalan karena beban yang ditanggung melebihi kapasitas. “Kami sekali lagi mengingatkan bahaya kendaraan ODOL ini, apalagi pelaksanaan libur tahun baru yang akan tiba dalam hitungan hari,” pungkasnya.
Sumber: fraksipkb.com















