Siswa Madrasah Gagal Dapat PIP Akibat Indikator Rumah ‘Aladin’, Komisi VIII DPR Desak BPS-Kemensos-Kemenag Romak Sistem Desil

Jakarta, PR Politik – Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) Fraksi Partai Gerindra di Komisi VIII DPR RI, M. Husni, mendesak penguatan sinkronisasi data kemiskinan secara menyeluruh antara Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Sosial (Kemensos). Akurasi dan keselarasan basis data lintas sektoral ini dinilai menjadi faktor determinan untuk menjamin berbagai program bantuan sosial (bansos) dan beasiswa pendidikan tepat sasaran.

Pernyataan tegas ini disorongkan Husni dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, Menteri Sosial, Kepala BNPB, serta jajaran kepala badan negara lainnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Dalam forum tersebut, Husni membongkar temuan lapangan mengenai masih maraknya peserta didik di lingkungan madrasah, pondok pesantren, dan sekolah keagamaan yang gagal memperoleh hak Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP). Hasil investigasi parlemen menunjukkan bahwa akar masalah bersumber dari tidak tercatatnya para siswa miskin tersebut ke dalam kelompok desil penerima manfaat yang ditentukan sepihak oleh BPS.

“Salah satu hal yang kami dapatkan di lapangan adalah bahwa untuk mendapatkan PIP dan KIP harus masuk desil 1 sampai dengan 4. Yang menentukan desil 1 sampai dengan 4 itu adalah BPS. Karena itu saya berharap Kementerian Agama melakukan kerja sama dengan BPS. Apabila ada kerja sama dengan BPS, itu akan segera dilakukan supaya anak-anak tersebut bisa mendapatkan bantuan PIP dan KIP,” cetusnya menuntut aksi nyata kementerian.

Ia memaparkan, berdasarkan konfirmasi pihak BPS, penentuan kelompok desil ekonomi selama ini bertumpu pada indikator fisik tempat tinggal yang kaku, yakni konsep Atap, Lantai, dan Dinding (Aladin). Standar administratif ini dinilai bias dan memiliki kelemahan fatal, sebab berpotensi menyingkirkan masyarakat yang secara riil ekonominya jatuh miskin, namun memiliki struktur rumah yang tampak semi-permanen dari luar.

Baca Juga:  Putri Zulkifli Hasan Salurkan Bantuan Pertanian, Lingkungan, dan Pendidikan di Lampung Selatan dan Pesawaran

Guna menghentikan diskriminasi administratif ini, Kemenag didesak segera merapat ke BPS untuk melakukan pembaruan (updating) dan verifikasi data faktual secara berkala dengan menengok kondisi riil di lapangan.

Tak hanya sektor pendidikan keagamaan, Husni juga membidik sengkarut sinkronisasi data jaminan sosial antara BPS dan Kementerian Sosial. Ia mengingatkan bahwa program makro pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai, hingga program Sekolah Rakyat dikunci menggunakan basis klaster desil BPS sebagai syarat mutlak pencairan.

“Kita tahu Sekolah Rakyat untuk desil 1 dan 2. Kalau PKH dan bansos desil 1 sampai dengan 4. Tetapi yang memegang data desil itu bukan Kementerian Sosial. Jadi bagaimana tingkat kerja sama antara BPS dengan Kementerian Sosial? Padahal menurut saya Kementerian Sosial justru yang paling memahami data orang miskin, data lansia, dan hal-hal yang selalu berhubungan dengan kemiskinan,” sergah legislator Fraksi Gerindra tersebut.

Ia menilai Kemensos dipastikan memiliki tabulasi data yang jauh lebih taktis dan akurat mengenai sebaran warga prasejahtera, kaum lanjut usia (lansia), serta kelompok rentan karena bersentuhan langsung melalui pendamping sosial di tingkat bawah. Oleh karena itu, pasokan data sektoral Kemensos wajib disetarakan dan diselaraskan ke dalam pusat data makro BPS.

Kolaborasi ini dinilai mendesak demi meminimalisasi dua risiko fatal belanja negara: pertama, exclusion error di mana warga miskin terlewatkan dari haknya. Kedua, inclusion error di mana anggaran negara bocor mengalir ke kantong pihak mampu yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima.

Di akhir pandangan umumnya, iai berharap BPS, Kemenag, dan Kemensos segera duduk bersama membangun interkoneksi sistem integrasi data yang transparan. Melalui basis data tunggal yang solid, seluruh program afirmatif negara diharapkan mampu mengintervensi kemiskinan secara optimal dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Mulyadi Dorong Pemerataan Program BBM Satu Harga di Wilayah Terpencil

sumber : Fraksi Gerindra