Mulyadi Dorong Pemerataan Program BBM Satu Harga di Wilayah Terpencil

Anggota Komisi XII DPR RI, Mulyadi | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI, Mulyadi, menekankan pentingnya penerapan program BBM Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah terpencil dan sulit dijangkau. Ia menyoroti ketidakadilan yang dialami masyarakat di pelosok, yang terpaksa membeli bahan bakar dengan harga jauh lebih tinggi dari pengecer akibat minimnya akses ke Stasiun Pengisian Penyalur Umum (SPBU).

“Ya memang ini sudah program dari dulu ya, BBM Satu Harga. Banyak daerah-daerah tertentu, daerah yang jauh dan bahkan tidak ada SPBU, mereka kan beli dari pengecer, itu harganya sangat mahal,” ujar Mulyadi saat diwawancarai Parlementaria usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Kepala BPH Migas di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Sebagai solusi bagi daerah yang belum memiliki SPBU, seperti Kecamatan Kapur Sembilan yang baru menerima program BBM Satu Harga, Mulyadi mengusulkan pendirian SPBU Mini. Dengan inisiatif tersebut, masyarakat di wilayah terpencil dapat memperoleh BBM dengan harga nasional tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke SPBU terdekat.

“Kalau enggak salah, SPBU ada di pangkalan untuk waktu yang sangat lama. Tentu mereka tidak mungkin hanya untuk membeli BBM yang hanya sekian liter, pergi ke tempat yang jauh yang menghabiskan sekian liter. Jadi kami sampaikan tadi, kita segera meminta kepala daerah untuk mengirim surat di daerah-daerah tertentu yang belum ada SPBU dan harga BBM sangat mahal untuk segera kita lakukan membuat SPBU Mini dalam rangka BBM Satu Harga tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Mulyadi menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi, khususnya solar. Ia mencatat maraknya penjualan ilegal BBM yang merugikan negara.

Baca Juga:  Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Elita Budiati Tegaskan Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Utamakan Kesejahteraan Prajurit

Sebagai langkah konkret, Mulyadi mengusulkan BPH Migas untuk segera mengintegrasikan sistem CCTV di seluruh SPBU agar penyaluran BBM dapat dipantau secara real-time. Sistem ini diharapkan mampu mendeteksi kecurangan seperti SPBU yang mematikan CCTV atau melanggar aturan distribusi.

“Nah ini yang menjadi perhatian kita semua, saya meminta agar segera melakukan sistem IT yang canggih ya. Tadi salah satunya integrasikan CCTV seluruh SPBU, SPBU harus punya seluruh CCTV dan setiap saat bisa dikontrol oleh BPH Migas. Dan siapa SPBU yang mematikan CCTV, maka besoknya BPH Migas langsung akan memberikan sanksi,” tegas Mulyadi.

Baca Juga: Thoriq Majiddanor Apresiasi Polres Gresik Ungkap Peredaran Uang Palsu, Dorong Edukasi Masyarakat

Ia juga menegaskan perlunya sanksi tegas bagi SPBU yang melakukan pelanggaran, agar ada efek jera. Menurutnya, sanksi ringan seperti penutupan sementara tidak akan cukup untuk menghentikan pelanggaran, mengingat keuntungan besar yang bisa diraih dari aktivitas ilegal tersebut.

“Sanksinya sanksi tegas, bukan hanya sekedar mereka ditutup selama satu minggu. Kita nggak ingin seperti itu, tidak ada efek jeranya. Karena keuntungannya terima jauh lebih besar dibandingkan mereka tidak berjualan selama satu minggu misalnya. Jadi itu yang perlu kami sampaikan pada rapat tadi dengan BPH Migas,” pungkasnya.

Komisi XII DPR RI berharap dengan langkah-langkah ini, distribusi BBM dapat lebih merata dan transparan, sehingga seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat merasakan keadilan harga bahan bakar.

Sumber: fraksidemokrat.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru