Simbol Keberanian Kaum Buruh, Presiden Prabowo Resmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk

Nganjuk, PR Politik – Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Peresmian ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan tertinggi terhadap sejarah perjuangan pekerja domestik sekaligus menjadi pengingat krusial bagi penegakan dan perlindungan hak-hak buruh di Indonesia.

Dalam pidatonya, Kepala Negara menegaskan bahwa museum ini didedikasikan penuh untuk merawat memori kolektif bangsa akan perjuangan kaum pekerja. Keberadaan museum khusus buruh ini dinilai sebagai momentum langka yang sarat akan makna historis.

“Museum ini didirikan sebagai lambang, sebagai simbol dan sebagai tonggak peringatan untuk memperingati keberanian seorang pejuang, pejuang muda, seorang pejuang perempuan yang berjuang untuk hak-hak kaum buruh,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa sosok Marsinah merepresentasikan perlawanan masyarakat kecil yang kerap berada dalam posisi rentan, baik dari segi kekuatan ekonomi maupun akses kekuasaan. Ia merefleksikan bahwa tragedi masa lalu yang menimpa Marsinah seharusnya tidak boleh terjadi di sebuah negara yang berasaskan Pancasila.

Lebih lanjut, ia menjabarkan falsafah kekerabatan dan gotong royong yang terkandung dalam ideologi negara. Esensi dasar Pancasila mengamanatkan pihak yang memiliki kekuatan untuk mengayomi pihak yang lemah, serta menempatkan seluruh lapisan profesi setara di mata hukum dan negara.

“Buruh adalah anak-anak bangsa, petani adalah anak-anak bangsa, nelayan adalah anak-anak bangsa. Semuanya,” tegasnya.

Presiden pun menaruh harapan besar agar tindak kekerasan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. Di samping itu, ia mengungkapkan bahwa inisiasi pembangunan museum ini berakar dari aspirasi masif kelompok pekerja dan para pimpinan serikat buruh yang mengusulkan agar nama Marsinah secara resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh negara.

Menyambung arahan Presiden, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan fungsi strategis dari klaster bangunan baru ini. Museum Ibu Marsinah diproyeksikan sebagai pusat edukasi formal yang mengarsipkan kronik sejarah ketenagakerjaan di tanah air, termasuk dinamika penentuan Upah Minimum Regional (UMR), hak cuti maternal, hingga hak kebebasan berserikat.

Baca Juga:  Merajut Keadilan, Menteri PU Dody Hanggodo Tegaskan Infrastruktur sebagai Pilar Utama Asta Cita dan Pemerataan Kesejahteraan

Kementerian Ketenagakerjaan berharap museum ini bertransformasi menjadi pusat studi hukum ketenagakerjaan bagi generasi pekerja muda, sekaligus alarm bagi aparat penegak hukum dan pelaku dunia usaha untuk senantiasa menghormati hak asasi pekerja.

Agenda peresmian ini turut dihadiri oleh jajaran menteri pengampu kebijakan strategis, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat.

Hadir pula secara langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, perwakilan organisasi perburuhan internasional (International Labour Organization/ILO), ATUC, ITUC, serta jajaran pimpinan konfederasi dan federasi serikat pekerja nasional.

sumber : Kemnaker RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini