Sektor Manufaktur Kembali Bergairah, Menperin Ungkap Industri Lipat Gandakan Stok Bahan Baku hingga Enam Bulan

Jakarta, PR Politik – Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh S&P Global pada periode Mei 2026 sukses merangkak naik ke posisi 50,0. Rapor ini menunjukkan draf perbaikan performa jika dibandingkan dengan capaian bulan April 2026 yang sempat terkontraksi di level 49,1. Lompatan indeks tersebut menjadi sinyalemen kuat bahwa kondisi operasional sektor industri manufaktur nasional telah kembali berada pada ambang zona ekspansi.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memaparkan bahwa kebangkitan kurva PMI Manufaktur Indonesia membuktikan draf daya tahan (resilience) industri domestik yang kokoh. Kemampuan adaptasi ini tetap terjaga meskipun sektor hulu-hilir nasional tengah dihantam badai tantangan global, khususnya berupa disrupsi rantai pasok dan ketidakpastian sirkulasi bahan baku impor.

“Peningkatan PMI manufaktur Indonesia pada Mei 2026 mencerminkan respons industri dalam menjaga keberlangsungan produksi di tengah dinamika global yang masih berlangsung. Pelaku industri melakukan langkah antisipatif dengan memperkuat stok bahan baku guna memastikan kegiatan produksi tetap berjalan dalam beberapa bulan ke depan,” urainya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (2/6).

Ia menekankan, grafik kenaikan PMI pada Mei ini wajib dianalisis secara komprehensif. Faktor determinan yang memicu perbaikan performa indeks tersebut adalah manuver taktis dari para pelaku industri manufaktur yang sengaja menggelembungkan volume persediaan (inventory) bahan baku mereka sebagai draf langkah mitigasi risiko kelangkaan dan lonjakan harga di pasar internasional.

“Struktur impor Indonesia saat ini sekitar 70 persen merupakan bahan baku dan bahan penolong, sekitar 15 persen berupa barang modal seperti mesin dan peralatan, sedangkan sisanya merupakan barang konsumsi. Dengan adanya tantangan logistik global dan meningkatnya ketidakpastian akses bahan baku impor, industri memilih memperbesar stok bahan baku untuk menjaga kesinambungan operasi,” jelasnya merinci draf anatomi impor nasional.

Baca Juga:  Bawa Pesan Prabowo ke Rusia, Menlu Sugiono Dorong Ketahanan Nuklir Damai dan Pasokan Pupuk ASEAN

Lebih lanjut, ia membongkar data lapangan di mana korporasi manufaktur yang semula rata-rata hanya mengamankan cadangan logistik untuk durasi tiga bulan, kini berbalik arah melipatgandakan stok bahan baku mereka agar aman menopang operasional pabrik hingga enam bulan ke depan.

Langkah preventif tersebut dinilai teramat krusial, terkhusus bagi perusahaan yang bergerak di sektor industri proses berkelanjutan (continuous process industry). Sebagai contoh, kompleks industri petrokimia diwajibkan mempertahankan draf kapasitas operasional minimal di angka 50 hingga 60 persen agar mesin produksi tidak mati total.

“Jika fasilitas produksi seperti petrokimia dihentikan total, waktu yang dibutuhkan untuk kembali mencapai kapasitas normal bisa cukup lama, paling sedikit sekitar dua minggu. Kondisi serupa juga terjadi pada industri yang menggunakan furnace seperti industri keramik, kaca, dan pengolahan nikel. Oleh karena itu, menjaga ketersediaan bahan baku menjadi sangat krusial,” bebernya memetakan draf risiko teknis di lapangan.

Di samping urusan teknis operasional pabrik, penumpukan stok komoditas ini dieksekusi guna membendung hantaman inflasi harga bahan baku di masa mendatang. Manajemen industri menyadari betul bahwa mereka tidak bisa secara instan menaikkan draf harga jual produk di pasar ritel, mengingat basis pelanggan membutuhkan tenggat waktu untuk penyesuaian daya beli.

“Perusahaan manufaktur harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan produksi dan daya saing harga produk. Ketika harga bahan baku berpotensi meningkat, mereka memilih mengamankan pasokan terlebih dahulu karena penyesuaian harga jual ke pasar tidak bisa dilakukan secara instan,” tuturnya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencermati bahwa draf rapor hijau PMI Manufaktur ini pararel dengan performa impresif Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang pada periode sama sukses melesat ke angka 53,56, naik signifikan dari rapor April sebesar 51,75. Korelasi positif ini mencerminkan tebalnya draf optimisme para pelaku usaha terhadap iklim bisnis serta penguatan permintaan domestik.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Transisi Energi, Targetkan 100 GW PLTS dan Konversi Motor Listrik Massal

“Pergerakan PMI dan IKI yang sama-sama meningkat pada Mei 2026 menjadi sinyal bahwa sektor manufaktur nasional masih memiliki resiliensi yang kuat. Industri tetap menjaga aktivitas produksinya sekaligus mengantisipasi berbagai risiko yang berasal dari faktor eksternal,” katanya.

Merujuk pada draf rilis siber S&P Global, kebangkitan industri Indonesia pada kuartal kedua ini ditopang oleh percepatan laju permintaan baru, khususnya dari ceruk pasar domestik. Menutup keterangannya, Kemenperin berkomitmen akan terus memperketat koordinasi lintas sektoral guna menggaransi kelancaran pasokan logistik, mengamankan stabilitas produksi nasional, serta mendongkrak daya saing ekspor manufaktur Indonesia di panggung ekonomi global.

sumber : Kemenperin RI