Palu, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Sarifuddin Sudding, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polda Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolda, Kajati, dan BNNP Sulawesi Tengah di Aula Rupatama Polda Sulteng, Jumat (25/7/2025).
Menurut Sarifuddin, kondisi peredaran narkoba di Sulawesi Tengah sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Bahkan, wilayah ini sempat menduduki peringkat keempat secara nasional dalam hal peredaran narkotika.
“Dan saya kira, kawan-kawan dari kepolisian dan BNN punya komitmen yang tinggi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah ini,” ujarnya kepada TV Parlemen.
Dalam forum RDP tersebut, salah satu temuan penting yang disoroti adalah keberhasilan pengungkapan 30 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Tolitoli. Sarifuddin menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti saja, tetapi harus dilanjutkan dengan penelusuran menyeluruh terhadap jaringan peredaran dan bandar besar di baliknya.
“Tidak hanya sebatas itu, tapi juga untuk menelusuri jaringan-jaringan peredaran narkoba ini, para bandit-bandit, bandar-bandar supaya narkoba tidak sampai masuk Sulawesi Tengah,” tegas politisi Partai Amanat Nasional itu.
Sarifuddin menyampaikan kekhawatirannya bahwa apabila narkoba sudah berhasil masuk ke wilayah Sulawesi Tengah, maka peredarannya akan sangat sulit untuk dikendalikan. Ia mengibaratkan, meski aparat berhasil menyita 10 kilogram narkoba, kemungkinan besar masih ada puluhan kilogram lainnya yang telah beredar bebas di tengah masyarakat.
“Upaya pencegahan itu sangat penting ya terhadap peredaran itu. Tadi kita sudah dengar komitmen Kapolda Sulteng dan Kepala BNNP,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Agus Nugroho memaparkan data kasus narkotika yang berhasil diungkap jajarannya. Sepanjang tahun 2024, tercatat 644 kasus narkoba dengan 815 tersangka, serta total barang bukti mencapai 64.420,6727 gram sabu-sabu.
Sementara itu, pada periode Januari hingga Juni 2025, Polda Sulawesi Tengah mencatat 375 kasus dengan 464 tersangka dan penyitaan sabu-sabu sebanyak 49.860,2448 gram.
Agus Nugroho juga mengonfirmasi bahwa pihaknya baru saja menerima laporan dari Direktorat Reserse Narkoba mengenai penangkapan 30 kilogram sabu-sabu di Tolitoli yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kinerja aparat penegak hukum ini mendapat sorotan positif dari Komisi III DPR RI. Namun demikian, Sarifuddin Sudding menekankan bahwa upaya penindakan harus dibarengi dengan strategi pencegahan dan penelusuran secara menyeluruh hingga ke akar permasalahan, termasuk mengungkap dan menindak para bandar besar yang menyuplai narkoba ke wilayah Sulawesi Tengah.
Sumber: fraksipan.com















