Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh Tekankan Sinkronisasi Data PBI JKN Agar Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Komisi IX DPR RI menegaskan pentingnya sinkronisasi dan validasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar penyalurannya tepat sasaran. Penegasan ini muncul menyusul adanya perbedaan data sosial yang berdampak pada penonaktifan sejumlah peserta yang seharusnya masih berhak menerima bantuan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan, rapat gabungan sebelumnya telah menyepakati masa evaluasi selama tiga bulan guna memastikan seluruh data berada pada posisi yang benar serta masyarakat yang kepesertaannya diputus telah tersosialisasi dengan baik.

“Data dari kebudayaan sosial itu berbeda, kita harus memastikan semua data itu dalam posisi benar dan yang penting adalah juga masyarakat yang diputus pesertaannya itu tersosialisasikan dengan baik itu yang saya rasa harus penting sekali. Nah, ini yang hasil rapat kita gabungan kemarin bahwa mereka diberi waktu 3 bulan untuk memastikan semuanya. Jadi sebenarnya ini bukan pengurangan anggaran ya, ini adalah anggarannya diganti,” jelas Nihayatul saat diwawancarai Parlementaria di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Legislator Fraksi PKB tersebut mengungkapkan, berdasarkan data yang dibahas, masih terdapat masyarakat pada Desil 1–5 yang belum masuk PBI. Di sisi lain, terdapat masyarakat pada Desil 6 sampai Desil 10 bahkan non-desil yang justru tercatat sebagai penerima PBI.

“Karena kemarin dari DTSEN kita, masyarakat dengan desil 1 sampai desil 5 ini yang belum masuk PBI masih cukup banyak tapi banyak juga masyarakat dari desil 6 sampai desil 10 plus non-desil ini yang masuk PBI. Tentunya ini masyarakat-masyarakat yang tidak seharusnya masuk PBI,” ujarnya.

Menurut legislator daerah pemilihan Jawa Timur III ini, kelompok yang semestinya dinonaktifkan adalah masyarakat pada Desil 6 sampai Desil 10 serta non-desil. Namun dalam praktiknya, justru ditemukan masyarakat Desil 1 sampai Desil 5 yang turut terkena penonaktifan.

Baca Juga:  Sufmi Dasco Ahmad Sidak ke Pabrik Michelin, Minta Proses PHK Dihentikan Sementara

“Nah, ini yang perlu kita kaji ulang, ini kesalahannya dimana, sistemnya seperti apa, atau memang kita perlu memperbaiki data-data lainnya untuk bisa lebih akurat lagi,” tegasnya.

Karena itu, Komisi IX DPR RI meminta seluruh pihak terkait duduk bersama melakukan pembenahan data secara menyeluruh, mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, hingga Kementerian Kesehatan. Komisi berharap dalam tiga bulan ke depan data telah sinkron sehingga masyarakat yang berhak menerima PBI bisa kembali memperoleh haknya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru