Sari Yuliati Apresiasi Polisi Bongkar Diskotik Narkoba di Sumut: Momentum Perkuat Regulasi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati

Medan, PR Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama aparat penegak hukum lainnya yang berhasil membongkar sebuah diskotik yang terindikasi kuat digunakan sebagai tempat mengonsumsi sekaligus melakukan transaksi narkotika.

“Langkah tegas tersebut merupakan bukti nyata bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap praktik ilegal yang merusak generasi bangsa, melainkan hadir dengan tindakan terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Sari Yuliati dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Sumatera Utara.

Sari mengingatkan bahwa perhatian terhadap kasus serupa sudah ia sampaikan sejak tahun 2022, ketika memberikan masukan langsung kepada Kapolri serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Salah satu tindak lanjutnya adalah penutupan beberapa diskotik terindikasi, termasuk Sky Garden.

Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi kali ini tidak boleh dianggap sebagai akhir perjuangan. Sebaliknya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan ke depan. Menurutnya, ada dua langkah penting yang harus dilakukan. Pertama, memperketat regulasi pengawasan tempat hiburan malam, termasuk mekanisme perizinan dan evaluasi berkala. Kedua, membangun sistem pengawasan terpadu berbasis teknologi seperti CCTV terintegrasi serta laporan digital masyarakat agar potensi pelanggaran dapat terdeteksi sejak dini.

Terkait nama-nama pemilik diskotik yang disebut dalam kasus ini, Sari menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan.

“Aparat harus menelusuri secara menyeluruh keterlibatan para pemilik usaha hiburan tersebut, karena tempat itu terbukti digunakan sebagai sarana konsumsi dan transaksi narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa segala bentuk upaya menghalangi proses penegakan hukum, baik oleh pemilik, oknum aparat, maupun pihak lain, merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas sesuai aturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Nurul Arifin Pertanyakan Kedaulatan Indonesia atas Ruang Udara yang Masih Dikendalikan Asing

“Kasus pembongkaran diskotik di Sumatera Utara ini bukan hanya tindakan penertiban, melainkan juga momentum untuk menunjukkan kesungguhan negara dalam memberantas jaringan kejahatan terorganisir yang kerap bersembunyi di balik izin usaha hiburan malam,” pungkas Sari Yuliati.

Sumber: kabargolkar.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru