Jakarta, PR Politik – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko menyaksikan secara langsung penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) serta perjanjian kerja sama strategis di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/7). Selain menyepakati multi-sektor perjanjian, Kedua Negara juga meresmikan peluncuran peta jalan (roadmap) penguatan kerja sama bilateral jangka panjang Indonesia-Belarus untuk periode 2026-2030.
“Komitmen Indonesia dan Belarus untuk memperkuat hubungan bilateral juga dibuktikan hari ini dengan disepakati sejumlah dokumen kerja sama oleh delegasi kedua negara. Di bidang kesehatan, budaya, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, sains dan teknologi, serta jasa keuangan, juga di bidang kerja sama pertahanan hubungan kami sangat baik,” ucap Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan pers bersama Presiden Lukashenko.
Ia berharap besar agar seluruh butir kerja sama yang telah disepakati oleh delegasi tingkat tinggi ini tidak hanya berhenti pada dokumen seremonial, melainkan dapat segera dieksekusi secara taktis di lapangan agar mampu menyumbang kontribusi riil bagi kepentingan domestik kedua belah pihak.
“Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara,” pungkasnya.
Rangkaian kesepakatan komprehensif ini mencerminkan komitmen kuat dari Jakarta dan Minsk untuk membawa hubungan diplomatik ke level yang lebih erat, produktif, serta saling menguntungkan. Melalui implementasi berbagai program kerja sama tersebut, Indonesia dan Belarus diproyeksikan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi makro, memacu ekosistem inovasi, mendongkrak kapasitas sumber daya manusia, sekaligus memperkokoh kemitraan strategis yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Adapun jalinan kemitraan ini diperkuat secara hukum melalui penguncian 7 dokumen Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama sebagai berikut:
-
Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Belarus;
-
Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dengan Kementerian Kebudayaan Republik Belarus;
-
Nota Kesepahaman atas Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Nasional Belarus;
-
Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Republik Belarus;
-
Perjanjian atas Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus;
-
Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Pertukaran Laporan Intelijen terkait Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal antara PPATK Republik Indonesia dengan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus tentang Kerja sama; dan
-
Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dengan Republican Unitary Enterprise Belarusian State Center for Accreditation.
Sebagai payung hukum integratif dari seluruh instrumen di atas, kedua pemimpin negara sepakat menandatangani Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Belarus Tahun 2026-2030. Dokumen pamungkas ini diposisikan sebagai jangkar penggerak kerja sama lintas wilayah Eurasia-Asia Tenggara dalam setengah dekade ke depan.
sumber : Kemensetneg RI















