Safaruddin Dorong Penyempurnaan KUHAP Sesuai Perkembangan Zaman

Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menekankan pentingnya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar selaras dengan dinamika zaman, terutama dalam aspek penggunaan teknologi dan perlindungan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama akademisi Program Pascasarjana Universitas Borobudur dan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, sebagai bagian dari penjaringan masukan revisi RUU KUHAP.

“KUHAP ini sudah berjalan sejak tahun 1981. Seiring perkembangan zaman, ada banyak kelemahan yang dirasakan, khususnya terkait alat bukti dan teknologi. Karena itu, kita terus menerima masukan dari berbagai kalangan masyarakat untuk menyempurnakannya,” ujar Safaruddin di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya penyempurnaan peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang kini turut melibatkan unsur dari kalangan advokat dan akademisi. Menurutnya, revisi KUHAP harus mampu menghasilkan peraturan yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan keadilan masyarakat modern.

Tak hanya itu, Safaruddin menggarisbawahi perlunya penghapusan ego sektoral dalam sistem penegakan hukum. Ia mendorong terciptanya sinergi yang lebih kuat antara penyidik, jaksa penuntut umum, dan hakim demi menciptakan proses peradilan yang berimbang dan adil bagi semua pihak.

“Diharapkan ada sinergitas antar aparat penegak hukum, sehingga masyarakat yang dibela oleh advokat juga mendapat perlindungan yang seimbang,” jelasnya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menutup keterangannya dengan menyampaikan bahwa proses revisi KUHAP masih berada dalam tahap penyaringan aspirasi publik dari berbagai lapisan.

“Ini masih dalam tahap penyaringan berbagai masukan. Semoga nanti hasilnya benar-benar bisa menyempurnakan KUHAP,” pungkasnya.

Sumber: emedia.dpr.go.id

Baca Juga:  Legislator Gerindra Kawendra Lukistian: Revisi UU Hak Cipta Harus Menjadi Momentum Pembenahan Nasional

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru