Daniel Johan Desak Pemerintah Ungkap Identitas Perusahaan Besar dalam Kasus Beras Oplosan

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, mendesak pemerintah agar tidak menutup-nutupi identitas perusahaan besar yang diduga terlibat dalam praktik beras oplosan, sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian baru-baru ini. Ia menilai keterbukaan sangat penting demi menjaga kepercayaan publik dan melindungi konsumen.

“Pemerintah tidak boleh menutup-nutupi identitas pelaku, terlebih jika perusahaan besar terlibat dalam praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. Ini masalah serius karena menyangkut bahan pokok yang sangat vital,” tegas Daniel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Ia menyebut praktik pengoplosan beras sebagai tindakan yang mencederai hak konsumen, merugikan petani, serta pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara jujur. Karena itu, Daniel menuntut penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah perusahaan besar.

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan perusahaan besar kebal hukum. Jika terbukti bersalah, pemerintah harus memberikan sanksi maksimal, bahkan mencabut izin usaha,” ujarnya.

Daniel juga mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan pada rantai distribusi pangan, khususnya beras, agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Menurutnya, kejadian ini menjadi sinyal darurat perlunya penguatan sistem regulasi dan pengawasan pangan nasional.

“Kasus ini menjadi alarm penting untuk memperketat regulasi dan sistem pengawasan,” tegas Ketua DPP PKB tersebut.

Lebih jauh, Daniel mendorong dilakukannya reformasi total terhadap sistem tata niaga pangan di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa jika sistem tidak dibenahi secara menyeluruh, maka praktik kecurangan seperti ini berpotensi terjadi pula pada produk pangan lain.

“Kami berharap ini tidak terjadi lagi. Segera lakukan reformasi sistem tata niaga pangan kita. Jika tidak ada perbaikan menyeluruh, kasus ini bisa terulang kembali,” pungkasnya.

Baca Juga:  Mulyadi Dorong Pengawasan Usai Isu Oplosan Pertalite-Pertamax

Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri mengungkap temuan praktik beras oplosan dalam investigasi yang dilakukan pada 6–23 Juni 2025. Sebanyak 212 merek beras dari 10 provinsi ditemukan tidak sesuai standar mutu. Dari 268 sampel yang diuji, beras premium ditemukan telah dicampur dengan beras medium, namun tetap dijual dengan harga premium.

Temuan ini mencakup dua kategori utama—beras premium dan medium—dengan parameter mutu seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh sebagai indikator utama.

Sumber: fraksipkb.com

Bagikan: