Respons Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, PKB Gelar Temu Nasional 250 Pengasuh Pesantren di Jakarta

Jakarta, PR Politik – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersiap menggelar Temu Nasional Pondok Pesantren bertajuk “Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pesantren” pada 18–19 Mei 2026 di Jakarta. Agenda berskala nasional ini dijadwalkan menghadirkan lebih dari 250 pengasuh pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia sebagai bentuk respons cepat terhadap darurat kekerasan seksual di institusi pendidikan.

Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh (Ninik), menjelaskan bahwa forum ini diinisiasi akibat rentetan kasus asusila yang mencoreng dunia pendidikan keagamaan dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami sangat prihatin ketika mendengar ada santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual di sejumlah daerah. Mulai dari kasus di Pati, Jepara, Bogor, hingga terakhir di Mesuji yang memicu kemarahan warga. Peristiwa seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” ujar Ninik dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh No. 9, Jakarta Pusat, Jumat (15/5).

Ninik, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, menegaskan bahwa maraknya kasus kekerasan seksual merupakan alarm keras yang wajib direspons secara kolektif. Pesantren, sebagai episentrum pendidikan moral dan spiritual, harus menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari segala bentuk eksploitasi.

“Kami melihat ada persoalan yang harus dibenahi secara bersama-sama. Semua pihak perlu bergandengan tangan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan pondok pesantren,” kata Ninik.

Melalui forum ini, PKB ingin memfasilitasi konsolidasi akbar antar-pengasuh pesantren agar tercipta pemahaman yang seragam dalam mitigasi kekerasan seksual. “Kami ingin memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri,” imbuhnya.

Secara teknis, Temu Nasional ini memiliki dua misi utama. Pertama, menjadi ruang muhasabah atau evaluasi internal bagi internal ekosistem pesantren. Kedua, menyusun rekomendasi regulasi yang kuat kepada pemangku kebijakan demi memperkokoh payung hukum perlindungan anak dan santri.

Baca Juga:  Akselerasi Daya Saing, Kemenperin Dorong Transformasi Digital IKM Melalui Adopsi Teknologi AI

“Kami berharap forum ini dapat melahirkan langkah nyata dan rekomendasi yang implementatif agar kasus-kasus kekerasan seksual tidak terus berulang,” tambah Ninik.

Guna menghasilkan keputusan yang komprehensif, PKB turut mengundang berbagai instansi strategis nasional dalam forum tersebut, antara lain:

  • Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)

  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

  • Parlemen (DPR RI)

  • Majelis Masyayikh

Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu melahirkan mekanisme pencegahan yang aplikatif, mempercepat penanganan hukum yang berkeadilan bagi korban, serta membangun sistem pengawasan terstruktur di seluruh pondok pesantren di Indonesia.

sumber : PKB