Rahayu Saraswati Desak Pembiayaan Inklusif untuk Pelaku Ekonomi Kreatif Kecil

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) agar segera merealisasikan kebijakan strategis yang memperkuat sektor ekonomi kreatif nasional, khususnya dalam aspek pembiayaan inklusif bagi pelaku usaha mikro. Desakan ini mengemuka dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, di Gedung DPR RI, Rabu (30/4/2025).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan pentingnya keberpihakan nyata terhadap pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Ia menyoroti persoalan akses pembiayaan sebagai salah satu kendala utama yang harus segera diatasi pemerintah.

“Kami mendorong agar pelaku ekonomi kreatif, khususnya dengan kebutuhan pembiayaan di bawah Rp100 juta, bisa mendapatkan akses tanpa agunan. Ini penting sebagai bentuk afirmasi terhadap sektor yang selama ini menjadi tulang punggung inovasi dan pertumbuhan ekonomi berbasis budaya,” ujar Rahayu Saraswati.

Komisi VII juga meminta Kemenparekraf untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna merumuskan skema pembiayaan yang lebih inklusif dan ramah terhadap pelaku usaha kreatif berskala mikro. Selain itu, mereka mendorong dihentikannya sementara proses penyitaan dan pelelangan aset milik pelaku ekonomi kreatif yang terdampak pandemi COVID-19.

“Kami ingin pendekatan yang mengedepankan keberpihakan, kemanusiaan, dan keberlanjutan ekonomi. Jangan sampai pelaku ekonomi kreatif yang sedang berjuang bangkit justru terbebani oleh mekanisme keuangan yang kaku,” tambah politisi Fraksi Gerindra itu.

Selain pembiayaan, Komisi VII DPR RI juga menyoroti pentingnya peningkatan promosi sektor ekonomi kreatif ke negara-negara yang memiliki tingkat Penanaman Modal Asing (PMA) tinggi. Langkah ini dinilai penting guna membuka peluang pasar baru bagi produk-produk kreatif lokal.

Baca Juga:  Kaisar Abu Hanifah: Survei LPEM FEB UI Jadi Alarm Serius Bagi Industri Nasional

Tidak hanya itu, mereka turut mendorong percepatan fasilitasi sertifikasi produk serta kolaborasi lintas kementerian sebagai upaya strategis untuk memperkuat daya saing pelaku ekonomi kreatif Indonesia di tingkat global.

Menutup rapat, Komisi VII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kebijakan yang berpihak pada pelaku ekonomi kreatif dan memastikan setiap program strategis benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat luas.

 

Sumber: fraksigerindra.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini