Jakarta, PR Politik – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut permintaan maaf terbuka yang disampaikan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo, atas insiden anjloknya KA 1 Argo Bromo Anggrek di Subang sebagai langkah awal yang penting. Namun Puan menegaskan bahwa tanggung jawab publik tidak cukup hanya lewat gestur simbolik; yang diperlukan adalah perbaikan nyata dalam sistem dan manajemen transportasi nasional.
“Permintaan maaf itu baik, tapi jangan berhenti di situ. Yang dibutuhkan publik bukan sekadar simbol empati, tapi langkah konkret untuk membenahi sistem. Jangan sampai ini hanya menjadi gimik,” kata Puan dalam keterangan persnya, Jumat (8/8/2025).
Insiden anjloknya KA 1 Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi–Gambir terjadi di Stasiun Pagedenbaru, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (1/8). Dirut KAI, Didiek Hartantyo, menyampaikan permintaan maaf itu dalam konferensi pers—bahkan melakukan gestur membungkuk—di hadapan jajaran manajemen yang mendampingi.
Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 440 ribu pemilik tiket batal berangkat dan KAI berencana mengembalikan uang mereka. Dampak lanjutan berupa pembatalan 17 perjalanan kereta api serta keterlambatan 54 perjalanan pada hari berikutnya.
Puan memandang gestur terbuka Dirut KAI yang tidak menyalahkan pihak lain sebagai cerminan karakter kepemimpinan yang baik. “Kita butuh lebih banyak pemimpin yang berani mengakui kesalahan, bukan yang sibuk mencari pembenaran. Kepercayaan publik bukan sesuatu yang diberikan secara otomatis, tapi harus diperjuangkan melalui transparansi dan tanggung jawab,” tutur mantan Menko PMK itu.
Menurut Puan, permintaan maaf termasuk bagian dari akuntabilitas, tetapi masyarakat menuntut lebih: reformasi menyeluruh di sektor transportasi yang mencakup pembenahan Standar Operasional Prosedur (SOP), mitigasi risiko kecelakaan, dan peningkatan kualitas layanan.
“Bukan hanya keretanya yang harus kembali ke rel, tapi juga kepercayaan rakyat juga harus bisa kembali. Itu tidak bisa dibangun hanya dengan kata-kata, tapi dengan pembenahan menyeluruh dan sikap bertanggung jawab,” ungkapnya.
Karena itu, Puan mendesak evaluasi koordinasi antara operator dan regulator kereta api, menyoroti bahwa celah komunikasi dan lemahnya pengawasan teknis dapat menjadi akar masalah yang mesti diselesaikan. “Kurangnya koordinasi bisa memicu kelalaian yang fatal. Karena itu, setelah permintaan maaf, yang harus dilakukan adalah duduk bersama untuk merombak sistem transportasi yang ada,” paparnya.
Puan juga menekankan urgensi pembaruan teknologi dan digitalisasi sistem monitoring serta pengendalian perjalanan kereta agar potensi gangguan dapat terdeteksi lebih dini dan respons dapat dilakukan cepat serta terkoordinasi.
“Keselamatan penumpang adalah hal utama. Kita sudah tidak bisa lagi bergantung pada sistem manual. Keselamatan publik menuntut kecepatan, transparansi, dan teknologi yang mumpuni,” tutup Puan.
Sumber: dpr.go.id















