Politisi PSI William Aditya Sarana Soroti Cacat Administrasi dalam Penetapan Dewan Kota/Kabupaten Jakarta

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyoroti masalah pemilihan Dewan Kota/Kabupaten Jakarta, yang dinilainya cacat secara administrasi. Ia mengungkapkan bahwa penetapan anggota Dewan Kota/Kabupaten periode 2024-2029 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 854 Tahun 2024 tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta.

William menilai hal ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota, khususnya Pasal 15, yang mensyaratkan keterlibatan DPRD dalam proses penetapan. “Kami menemukan adanya indikasi kuat bahwa proses penetapan anggota Dewan Kota/Kabupaten tidak melibatkan DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Perda No. 6 Tahun 2011,” ujar William kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

“Ini merupakan pelanggaran serius terhadap asas transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” lanjutnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo dan PM Jepang Ishiba Sepakati Penguatan Kemitraan Strategis

Fraksi PSI menilai bahwa tanpa keterlibatan DPRD, keputusan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap legitimasi anggota Dewan Kota/Kabupaten yang terpilih. Selain itu, pelanggaran ini dapat berdampak pada kelancaran fungsi Dewan Kota/Kabupaten sebagai mitra masyarakat di tingkat wilayah.

Oleh karena itu, William meminta klarifikasi dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, terkait proses dan dasar hukum yang digunakan dalam penetapan anggota Dewan Kota/Kabupaten tersebut. “Kami mendesak adanya transparansi penuh dari Pemprov DKI Jakarta terkait isu ini. Langkah korektif harus segera diambil jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur,” pungkas William.

 

Sumber: psi,id

Baca Juga:  Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi Hadiri Muktamar V Partai Bulan Bintang, Sampaikan Ajakan Kolaborasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru