Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara. Ia menilai langkah hukum bisa menjadi solusi konstruktif apabila tak tercapai kesepakatan politik di antara pihak-pihak terkait.
“Ya kalau memang kemudian belum, tidak ditemukan (solusi), diambil kesepakatan untuk menempuh misalnya jalur hukum. Jadi kalaupun nanti pada akhirnya ditempuh jalur hukum, itu berdasarkan kesepakatan bersama, bukan karena ngotot-ngototan masing-masing,” ujar Ahmad Doli Kurnia seperti dikutip dari RMOL di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Menurut Doli, jalur hukum dapat menjadi jalan keluar yang adil dan mengakhiri kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat. Ia pun berharap aparat penegak hukum dan lembaga peradilan mampu bertindak secara profesional dan tidak memihak dalam menangani persoalan ini.
“Yang nanti kemudian pasti urusan hukum itu harus dihormati. Dan kita minta nanti siapa, kalaupun kemudian masuk di jalur hukum, saya kira para penegak hukum, peradilan kita, ya betul-betul objektif,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan kontroversi yang mencuat akibat pemindahan empat pulau di Aceh ke wilayah administrasi Sumatera Utara, demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat.
Sumber: kabargolkar.com















